Liputan6.com, Surabaya - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto mengambil tindakan tegas dengan membubarkan acara wisuda SMA yang dilakukan oleh dua sekolahan pada Rabu (19/5/2021).
Pembubaran dilakukan karena dinilai penyebabkan kerumunan dan berpotensi penyebaran Covid-19.
Advertisement
Dari video yang diterima, terlihat Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi memimpin langsung pembubaran Petugas gabungan langsung membubarkan acara kelulusan SMA yang masih berjalan setengah perjalanan dan meminta agar semua meninggalkan lokasi.
"Saya minta tolong segera dibubarkan. Kita sudah berupaya mati-matian melakukan apa yang menjadi kewajiban kita," tegasnya di lokasi acara.
Petugas pertama-tama membubarkan prosesi wisuda di Hall lantai 3 di Hotel Ayola yang digelar oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Melebihi Kapasitas
Di lokasi kedua, tim Satgas membubarkan acara serupa yang digelar oleh SMA 1 Puri, Kabupaten Mojokerto di Gedung Astoria di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Wisuda kelulusan itu dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan dan melebihi kapasitas.
Advertisement