Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) menawarkan program pensiun dini kepada karyawan. program ini ditawarkan efektif pada 1 Juli 2021. Program ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, manajemen Garuda Indonesia tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat bagi karyawan. Program ini hanya ditawarkan bagi karyawan yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan.
Advertisement
"Penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," ujar Irfan dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan Perusahaan.
Melalui program pensiun yang dipercepat tersebut, Garuda Indonesia berupaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin, khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan.
"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. Namun, opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19 ini," jelas Irfan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan Menawarkan Program Pensiun Diri
Irfan menjelaskan, situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand ditengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan ditengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," jelasnya.
Advertisement