Buntut Pembakaran Polsek Candipuro, Kapolda Lampung Akan Audit Seluruh Kapolsek

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno akan mengaudit kinerja para kapolsek pascakebakaran Polsek Candipuro. Diketahui, markas polisi itu dibakar pada 18 Mei 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mei 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi kebakaran. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno akan mengaudit kinerja para kapolsek pascakebakaran Polsek Candipuro. Diketahui, markas polisi itu dibakar pada 18 Mei 2021.

"Kapolda akan melakukan audit internal pengawasan secara internal yang menurunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah atau Itwasda dan bidang Propam Polda Lampung dalam minimal mengaudit kinerja para Kapolsek terutama yang di Candipuro ini," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/5/2021).

Polda Lampung, kata Zahwani, akan mengaudit kinerja para kapolsek dan melakukan pembinaan.

"Walaupun dengan keterbatasan, apa yang harus dilakukan dengan keterbatasan itu," sambungnya.

Ia menjelaskan, audit internal yang akan dilakukannya itu juga untuk mengetahui kode etik profesi serta disiplin dari anggota Polsek Candipuro dan lainnya.

"Terus kemudian dari dukungan sarana prasarana termasuk anggaran termasuk operasional, bidang operasional apakah sudah melaksanakan fungsi preemtifnya, apakah sudah melaksanakan fungsi prefentif, apakah sudah melaksanakan fungsi represif dan juga akan nanti melalui bidang Propam kaitan dengan disiplin anggota termasuk kode etik profesi dan sebagainya," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bahan Evaluasi

Nantinya, hasil dari audit tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Hendro terkait kasus pembakaran mapolsek tersebut.

"Dasar dari audit investigasi maupun audit kinerja ini akan menjadikan suatu kesimpulan menjadikan rekomendasi kepada Bapak Kapolda dalam memberikan suatu reward and punishment untuk memberikan contoh kepada Polsek-Polsek yang lain termasuk Kapolres," jelasnya.

"Jadi dalam hal ini berpikiran jangan terkotak-kotak, tetapi bekerja itu saling simultan, saling bersinergi. Jadi perkara yang ada terjadi di Polsek, Polres enggak mau tahu, ada di Polres, Polda enggak mau tahu. Jadi Kapolda menginstruksikan kepada seluruh pejabat utama melalui bidang pembinaan fungsi itu melakukan backup seperti sekarang dalam melakukan," tutupnya. 

Reporter : Nur Habibie

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya