Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman enggan menanggapi terkait rencana para anggota dewan yang akan memiliki pelat nomor polisi khusus. Dia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian yang mengatur hal tersebut.
"Ditanyakan ke Humas Polri ya," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Jumat (21/5/2021).
Advertisement
Sementara itu diketahui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR berinisiatif membuat pelat khusus tersebut untuk memantau anggota dewan ketika berkendara.
"Berinisiatif membuat produk tersebut untuk juga memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," katanya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lebih Mudah Dikenali
Dia menjelaskan, anggota dewan lebih mudah dikenali ketika memakai pelat khusus itu. Pelat tersebut juga memudahkan untuk memantau wakil rakyat itu ketika dalam keadaan bahaya misalnya ada teror bom.
"Jadi kan itu gampang, kalau dibilang ada yang ngomong itu anggota DPR, dilihat pelatnya benar atau tidak, dan kemudian ketika ketika sedang ramai-ramai bom dan pengetatan di DPR juga yang memakai pelat itu ada tempat sembunyi dan lewat jalur sendiri, sehingga lebih memudahkan pemantauan," tuturnya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement