Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari menyebutkan ada 229 laporan KIPI menurut data dari awal vaksinasi COVID-19 hingga 16 Mei 2021.
Dari 229 laporan KIPI serius tersebut, 211 berasal dari laporan usai divaksin Sinovac dan 18 laporan usai divaksin AstraZeneca.
Advertisement
Yang dimaksud dengan KIPI serius adalah penerima vaksin itu sampai dirawat di rumah sakit, mengancam jiwa atau menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara itu, data yang diterima Komnas KIPI mendapatkan laporan KIPI non serius sejumlah 10.627.
"Laporan non serius seperti demam, mual, muntah, pusing, sakit kepala, nyeri sendi itu ada 10.627. Terdiri dari 9.738 laporan yang disuntik Sinovac dan 889 AstraZeneca," kata Hindra dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Kamis (20/5/2021).
Hindra mengucapkan terima kasih pula kepada Komite Daerah KIPI yang sudah bekerja keras dan sesuai prosedur saat menangani kasus-kasus terutama berat.
"Alhamdulillah, KIPI serius bisa ditanggulangi dengan sebaik-baiknya, ditangani serius, kegawatan diberi pertolongan yang appropriate, respons bagus sehingga bisa ditolong," kata Hindra lagi.
Simak Video Berikut Ini:
Kasus Meninggal Usai Menerima Vaksinasi COVID-19
Hindra juga menyebutkan bahwa ada beberapa kasus kematian usai vaksinasi COVID-19. Dari laporan vaksinasi Sinovac, ada 27 orang meninggal. Setelah diselidiki semuanya tidak terkait dengan vaksin Sinovac.
"Yang meninggal usai divaksin Sinovac ada 27 dengan rincian 10 orang karena terinfeksi COVID-19, 14 karena penyakit jantung dan pembuluh darah, 1 orang karena gangguan fungsi ginjal mendadak, lalu dua orang karena diabetes melitus dan hipertensi tidak terkontrol," kata Hindra.
Komnas dan Komda KIPI mengetahui alasan di balik meninggal ke-27 orang tersebut karena mereka menjalani perawatan di rumah sakit. Sehingga data-data kondisi kesehatan lengkap termasuk hasil pemeriksaan lab dan CT scan.
Sementara, yang meninggal usai divaksin AstraZeneca ada tiga. Kasus itu adalah kematian anak muda bernama Trio asal Jakarta, seorang ojek daring berusia 57 tahun asal Jakarta, dan seseorang berumur 45 tahun di Ambon, Maluku.
Pertama, terkait kasus Trio, Komnas KIPI belum bisa menyimpulkan apakah kematian disebabkan oleh vaksin AstraZeneca. KIPI kekurangan data akibat Trio yang tidak menjalani pemeriksaan kesehatan setelah muncul keluhan sakit.
"Jadi sulit untuk menentukan penyebab kematiannya karena ga ada data. Ga pernah diperiksa dokter, datang sudah meninggal ga ada lab ga ada Rontgen. ga ada CT scan kepala," tutur Hindra.
Kasus berikutnya, seorang ojek daring berusia 57 tahun. Temuan KIPI, kematian tidak karena vaksinasi. Namun, orang tersebut memiliki penyakit radang paru.
"Jadi bukan gara-gara vaksin tapi dia radang paru. Radang paru sebelum divaksin," ucapnya.
Kasus ketiga terjadi di Ambon. Orang tersebut meninggal setelah menerima vaksinasi COVID-19 AstraZeneca karena terpapar COVID-19. Beberapa hari sebelum divaksin ternyata sudah positif COVID-19.
Advertisement