2 WN Inggris Kabur di Tengah Jalan Lantaran Tak Punya Uang untuk Karantina di Hotel

Sepasang WN Inggris ODE dan MM yang kabur dari karantina setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, mengaku tak memiliki uang untuk biaya karantina mandiri ketika sampai di Indonesia.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 21 Mei 2021, 17:08 WIB
Petugas memampang dua WN Inggris yang kabur saat akan dikarantina. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Sepasang WN Inggris ODE dan MM yang kabur dari karantina setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, mengaku tak memiliki uang untuk biaya karantina mandiri ketika sampai di Indonesia. Oleh karena itu, keduanya memilih kabur di tengah jalan saat diantar ke hotel lokasi karantina.

"Saat diamankan, kepada polisi mereka ini mengaku tak memiliki biaya untuk ikut karantina mandiri selama lima hari di hotel yang sudah ditunjuk pemerintah," tutur Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, Jumat (21/5/2021).

Berdasar Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, WNA yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti karantina mandiri dengan biaya sendiri.

Lalu, bilamana WNA tersebut tak mampu membayarnya, maka pihak sponsor yang mengundangnya datang, wajib yang membayarkan karantina mandiri selama lima hari tersebut.

"Aturannya demikian, kecuali Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar dan pegawai pemerintah itu gratis di Wisma Pademangan," kata Adi.

Keduanya pun sesumbar tak percaya bila virus Corona penyebab Covid-19 itu nyata adanya. Makanya, saat diinterogasi polisi, keduanya tidak koperatif dan berbicara yang tidak penting.

"Macam-macam. Dia ngaku tidak percaya pandemi, dia ngaku bisa berbicara dengan malaikat," kata Adi.

 

Saksikan Video Pilihan di Baawah Ini:


Juga Tak Punya Uang untuk Pulang

Bukan hanya tak memiliki uang untuk karantina mandiri, pasangan WN asal Inggris ini pun mengaku tak memiliki uang untuk kembali ke negara asalnya. Makanya, kini keduanya dalam pengawasan sejumlah pihak terkait. Seperti Polresta Bandara Soetta, Imigrasi Bandara Soetta dan juga Kedubes Inggris.

"Sanksinya dideportasi dan juga penyekalan untuk kembali datang ke Indonesia. Aksi tidak bertanggung jawab keduanya pun, kami sebarkan ke negara tetangga, agar jadi pelajaran juga," kata Adi.

Seperti diketahui, tidak ingin dikarantina setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), dua WN Inggris berinisial ODE (39) dan MM (32), kabur di tengah jalan saat akan dibawa ke tempat karantina di Hotel Mercure Jakarta Utara.

Harusnya, kedua WN Inggris tersebut menjalani karantina selama 5 hari. Namun, keduanya nekad kabur saat berada di tengah perjalanan pada tanggal 7 Mei 2021. Kemudian, kepolisian baru menemukan mereka di Bogor Jawa Barat pada 19 Mei 2021.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya