Liputan6.com, Jakarta - Selain Bali United, ada satu klub sepak bola di Indonesia akan menawarkan saham perdana atau initial public offering (IPO) paling cepat pada 2022. Klub sepak bola tersebut mengincar dana Rp 250 miliar-Rp 300 miliar dari IPO.
CEO & Co-Founder Satu Global Investama Calvin Lutvi menuturkan, pihaknya saat ini masih tahap finalisasi legalitas dan aset untuk rencana IPO salah satu klub sepak bola di Liga 1. Klub sepak bola itu akan melepas 20 persen saham ke publik dalam rangka IPO. Dana hasil IPO akan digunakan untuk pembangunan training center, belanja pemain.
Advertisement
Namun, Calvin belum dapat menyebutkan nama klub sepak bola tersebut. Diperkirakan pencatatan saham klub sepak bola itu pada kuartal I-2022.
"Prediksi September-Oktober masuk registrasi I ke BEI. Pakai buku September, dan listing kuartal I 2022,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (21/5/2021).
Calvin mengatakan, klub sepak bola yang berencana IPO tersebut sudah beberapa kali juara. Dengan pelaksanaan IPO klub sepak bola itu, Calvin menuturkan turut mendukung program untuk menambah emiten di pasar modal Indonesia. Selain itu, pihaknya melihat klub sepak bola di luar negeri yang juga mencatatkan saham di pasar modal.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya merapihkan aset dan legalitas untuk pelaksanaan IPO. Calvin menuturkan, kinerja dari klub sepak bola yang diusung dari IPO ini berasal dari penjualan merchandise, sponsor, belanja pemain.
"Kalau ticketing memang tidak terlalu, apalagi juga masih pandemi. Namun pandemi tidak terlalu berdampak karena juga ditawarkan ke stasiun televisi,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BEI Kantongi 25 Perusahaan untuk IPO
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi 25 perusahaan yang sedang proses melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) hingga 18 Mei 2021. Namun, BEI belum dapat menyampaikan nama calon perusahaan tercatat atau emiten.
"Sampai dengan 18 Mei 2021, terdapat 25 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI yang saat ini masih menjalani proses evaluasi BEI,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Selasa, 18 Mei 2021.
Adapun nama calon emiten dapat diberikan jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik yang diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2 mengenai tata cara pendaftaran dalam rangka penawaran umum.
"Terkait dengan nama calon perusahaan tercatat, bursa belum dapat menyampaikan sampai dengan OJK telah memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2," ujar dia.
Nyoman menambahkan, klasifikasi aset perusahaan yang sedang dalam proses IPO merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 antara lain:
-4 perusahaan aset skala kecil atau aset di bawah Rp 50 miliar
-12 perusahaan aset skala menengah dengan memiliki aset antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar
-9 perusahaan aset skala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar.
Untuk rincian sektornya antara lain:
-2 perusahaan dari sektor basic materials
-5 perusahaan dari sektor industrials
-1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistic
-3 perusahaan dari sektor consumer non-cylicals
-5 perusahaan dari sektor consumer cyclicals
-2 perusahaan dari sektor properties and real estate
-2 perusahaan dari sektor technology
-1 perusahaan dari sektor healthcare
-3 perusahaan dari sektor energy
-1 perusahaan dari sektor financials
Advertisement