Direktur KPK: 9 Kasatgas Tangani Kasus Besar Dibebastugaskan

Menurut Giri, dari 9 Kasatgas KPK memang hanya Novel Baswedan yang lebih dikenal publik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Mei 2021, 11:31 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemerintahan Provinsi Papua mendapat skor terendah yaitu 52,91. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono mengungkap 75 pegawai yang dibebastugaskan bukan pegawai biasa. 75 pegawai KPK diketahui dibebastugaskan lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TW).

Menurut Giri, 9 dari 75 pegawai yang dibebastugaskan merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang sedang menangani kasus-kasus besar di KPK. Sembilan Kasatgas itu, tujuh di antaranya di bagian penyidikan dan dua lainnya di bagian penyelidikan.

"Terkait kasus. Ada sembilan Kasatgas dari 75 itu. Ini Kasatgas enggak main-main semua ini," ujar Giri dalam diskusi daring KPK dan Perlawanan Balik Koruptor seperti dikutip Sabtu (22/5/2021).

Giri membeberkan tujuh nama Kasatgas penyidikan yang dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Mereka adalah Ambarita Damanik, Novel Baswedan, Andre Nainggolan, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, Rizka Anung Nata, dan Afief Julian Miftah.

Sedangkan dua Kasatgas penyelidikan yakni, Iguh Sipurba dan Harun Al Rasyid. Harun merupakan wakil ketua Wadah Pegawai KPK yang belum lama ini memimpin penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Jadi, narasinya bukan Novel dan kawan-kawan, ini sekelas Novel semuanya. Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, ini orang enggak terkenal. Bahkan itu beberapa yang nangani kasus lama itu yang bikin kita ribut tahun 2018," kata Giri.

Menurut Giri, dari 9 Kasatgas KPK memang hanya Novel Baswedan yang lebih dikenal publik. Namun 8 Kasatgas lainnya memiliki kemampuan dan integritas yang tak jauh berbeda dengan Novel dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ada yang pegang kasus kelautan, ada yang pegang (kasus) e-KTP, ada yang pegang (kasus) Tanjungbalai, ada yang pegang (kasus) besar-besar semua. Dan semuanya adalah purnawirawan polisi, sudah mengundurkan diri dari Kepolisian," kata Giri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Berani Ungkap Kasus yang Seret Nama Besar

Atas dasar itu, Giri menyayangkan jika ada pihak yang menyinggung bahwa 75 pegawai yang dibebastugaskan tersebut hanya sebagian dari mereka para penyidik dan penyelidik hebat di KPK. Menurut Giri, mereka yang dibebastugaskan adalah pegawai-pegawai KPK yang berintegritas dan berani mengungkap kasus yang melibatkan orang besar di Indonesia.

"Kalau kemudian ada narasi, 'kan cuma 75 orang dari 1200an', nanti dulu, 1200 itu penyidiknya enggak sampai 100, jadi yang diambil di sini hampir 20 penyidik penyelidik yang dari ratusan," kata Giri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya