Liputan6.com, Jakarta Raffi Zimah putra pedangdut Rita Sugiarto ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 17 Mei 2021. pria 27 tahun itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu seberat 0,9 gram.
Sejak penangkapan hingga kini pelantun Pria Idaman belum juga menjenguk anaknya di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Advertisement
"Saya belum tengok Raffi, nanti pada saat yang tepat saya, insya Allah," kata Rita dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official.
Menata Hati
Bukan tanpa alasan Rita Sugiarto belum juga menjenguk anaknya. Sebab hatinya masih belum terima untuk melihat anaknya berada dibalik jeruji besi.
"Tapi kemarin ada hal yang harus saya selesaikan dulu, rembukan dulu dengan keluarga. Kemudian juga menata hati saya supaya kuat," ucap Rita Sugiarto.
Advertisement
Perwakilan Keluarga
Kendati demikian sudha ada pihak keluarga yang menjenguk Raffi Zimah di tahanan. Sehingga segala informasi tentang anaknya ia dapat dari keluarga yang sudah menjenguk.
"Tapi ada perwakilan dari pihak keluarga juga (jenguk)," ujar Rita Sugiarto.
Positif Narkoba
Dikteahui anak Rita Sugiarto kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Apalagi setelah menjalani pemeriksaan test urine, ia dinyatakan positif narkoba.
"Hasil tes urine positif amfetamine. Dia mengaku memang sudah menggunakan dari hasil yang dia beli," kata Kombes Pol Yusri Yunus selaku Humas Polda Metro Jaya saat rilis penangkapan Raffi Zimah.
Advertisement