Liputan6.com, Jakarta - Seorang nasabah Bank Mandiri dengan nama Asrizal Askha, mengaku uangnya hilang Rp 128 juta dari tabungan. Berdasarkan informasi yang viral di internet, Asrizal telah mengajukan bantahan transaksi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 5 Februari 2021.
Menanggapi hal ini, pihak Bank Mandiri menegaskan bahwa transaksi tersebut sah. Sehingga, perusahaan tidak bisa melakukan penggantian kehilangan dana.
Advertisement
"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai, sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ungkap Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Atturidha, dalam keterangannya pada Sabtu (22/5/2021).
Rudi mengungkapkan, sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call center 14000, Bank Mandiri memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Pasalnya, kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri.
"Sedangkan kartu yang dipakai bertransaksi tidak lagi dalam penguasaan nasabah. Kami juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Imbauan Bank Mandiri
Bank Mandiri pun mengimbau kepada seluruh nasabah untuk menjaga kartu Mandiri Debit dan kerahasiaan nomor PIN. Selain itu agar tidak menginformasikannya ke siapapun juga, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri.
Bank Mandiri mengirimkan surat tanggapan atas pengaduan Asrizal pada 8 April 2021. Isi surat tanggapan tersebut antara lain menyatakan bahwa transaksi yang disanggah terjadi di ATM dengan proses verifikasi transaksi dilakukan menggunakan Kartu Mandiri Debit yang benar, PIN yang valid dan hanya diketahui nasabah saja.
"Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka dengan sangat menyesal kami tidak dapat mengganti dana atas transaksi tersebut," demikian keterangan Mandiri dalam surat tanggapan tersebut.
Advertisement