Liputan6.com, Jakarta - PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (GHON) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 18 Mei 2021.
Salah satu agenda RUPST ialah perubahan susunan pengurus perseroan. Sesuai dengan keputusan RUPST, menerima pengunduran diri David Bangun selaku Komisaris PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Advertisement
David Bangun mengundurkan diri setelah diangkat menjadi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 pada 19 Februari 2021.
Dengan demikian, Johanes Adi Sasongko akan menggantikan jabatan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat jangka waktu meneruskan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang digantikan.
Berikut susunan pengurus PT Gihon Telekomunikasi Tbk yang baru:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: DRS Kumari AK
Komisaris : Johanes Adi Sasongko
Komisaris Independen : Aria Kanaka
Direksi
Direktur Utama: Rudolf Parningotan Nainggolan
Direktur: Felix Ariodamar
Direktur: Yoyong
"Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan secara bersama-sama maupun sendiri-diri, dengan hal subtitusi untuk bertindak untuk dan atas nama Perseroan untuk menyatakan hasil keputusan ini dalam akta notaris, dan selanjutnya untuk melakukan segala hal yang tepat, dipersyarakatkan atau diperlukan untuk menjalankan tujuan dan maksud dari keputusan ini dan pelaksanaannya," tulis informasi tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bagi Dividen Tahun Buku 2020
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk (GHON), menyetujui pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dilansir Sabtu (22/5/2021) PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk menyebut, total pembagian dividen pada tahun buku 2020 mencapai Rp27,5 miliar atau setara dengan Rp50 per lembar saham.
Dividen itu akan dibagikan kepada 550.000.000 saham perseroan. "Memberikan wewenang dan kuasa kepada direksi perseroan dengan hak subtitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis perseroan.
Selanjutnya, perseroan menyebut, terdapat cadangan wajib pada saldo laba sebesar Rp450 juta. "Sisanya sebesar Rp49,85 miliar akan diguankan untuk memperkuat permodalan perseroan dan akan dicatat ke dalam saldo laba ditahan perseroan," tulisnya.
Tak hanya itu, RUSPT tersebut juga memutuskan untuk melimpahkan kewenangan kepada dewan komisaris perseroan untuk menunjuk akuntan publik yang terdaftar di OJK dengan pertimbangan rekomendasi dari komite audit untuk mengecek laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021.
"Juga melimpahkan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjuk akuntan publik pengganti apabila akuntan publik yang telah ditunjuk sebelumnya tidak dapat melakukan tugasnya karena alasan apapun," tulisnya.
Pada 2020, perseroan mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 77,75 miliar pada 2020 atau naik 22,43 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 63,50 miliar.
Penjualan tumbuh 23,39 persen dari Rp 115,93 miliar pada 2019 menjadi Rp 143,05 miliar pada 2020.
Adapun jadwal pembagian dividen antara lain:
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen)
-Pasar regular dan negosiasi: 27 Mei 2021
-Pasar tunai: 31 Mei 2021
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen)
-Pasar regular dan negosiasi: 28 Mei 2021
-Pasar tunai: 2 Juni 2021
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date): 31 Mei 2021
Pembayaran dividen tunai: 18 Juni 2021
Advertisement