Liputan6.com, Jakarta - Aset kripto saat ini makin dikenal. Hal ini seiring perkembangan teknologi dan sejumlah tokoh seperti Elon Musk yang mempopulerkan aset kripto tersebut. Namun, aset kripto ini dinilai perlu diatur dan investor pun perlu mengenali risiko dan mengenal karakteristiknya.
Peneliti Indef Nurul Huda menuturkan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengakui aset kripto yang dapat diperdagangkan. Hal ini seperti tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tentang penetapan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto yang berlaku sejak 17 Desember 2020.
Advertisement
Meski demikian, Huda mengatakan aset kripto ini berbeda dengan komoditas lainnya karena kripto seperti “menjual” teknologi. Huda mengatakan, hal ini berkaitan sistem blockchain yang membuat aset kripto bisa ditransaksikan.
“Uang kripto juga tidak mengenal valas, di negara mana pun bisa ditransaksikan. Penggunaan mulai naik pada 2010. Banyak yang cari ketika Elon Musk sebut kripto bisa jadi alat pembayaran beli Tesla. Kripto banyak dicari sehingga harganya naik,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (23/5/2021).
Meski demikian, Huda mengatakan, selain menawarkan imbal hasil tinggi, risiko memiliki aset kripto juga besar mengingat orang-orang tertentu menguasai kripto. Huda menambahkan, harga bitcoin yang semula USD 10 bisa melonjak hingga mencapai posisi tertinggi USD 50.000. Namun, harga bitcoin itu bisa turun ke posisi USD 35.000 dalam satu bulan. Huda mengatakan, hal tersebut dipengaruhi efek Elon Musk dan China.
"Ketika Elon Musk umumkan Tesla tidak terima bitcoin kemdian harganya anjlok. Demikian ketika China melarang, harganya juga anjlok, sangat volatile sekali,” tutur Huda.
Huda mengatakan, bagi investor yang tidak siap dengan volatilitas dan terutama yang tidak memiliki literasi keuangan dapat berdampak kurang baik.
Ia mengakui, memang aset kripto ini popular di kalangan generasi milenial. Apalagi generasi milenial juga menyukai tantangan ditambah perkembangan teknologi sehingga memberikan kemudahan untuk melirik aset kripto. Ditambah aset kripto ini juga dipopulerkan tokoh terkenal seperti Elon Musk. Namun, ia mengingatkan risiko aset kripto yang juga tinggi.
"Harus tahu risiko investasinya. Kenali dulu produsen di balik aset kripto seperti Ethereum, bitcoin, dogecoin itu seperti apa. Dibacking oleh apa. Selain itu memastikan toko yang menyediakan aset kripto itu memiliki lisensi dari Bappebti,” kata Huda.
Selain itu, Huda juga mengingatkan aset kripto juga perlu diatur sehingga tidak menjadi ajang untuk pencucian uang. “Ini harus diatur agar bukan untuk pencucian uang. Penggunaan aset kripto ini harus jelas,” kata dia.
Huda menambahkan, industri keuangan juga harus bekerja sama untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal ini agar tidak terjadi penipuan terutama terhadap aset kripto.
"Perkembangan teknologi memang tak bisa dibendung, tetapi industri keuangan harus meningkatkan literasi keuangan sehingga dapat meminimalkan kasus penipuan. Saat ini kasus penipuan juga ada berkaitan dengan kripto,” kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Harga Bitcoin Melemah
Sebelumnya, harga bitcoin kembali jatuh setelah seruan intensif dari otoritas China menindak penambangan dan perdagangan uang kripto.
Wakil Perdana Menteri China Liu He dan Dewan Negara mengatakan, regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi sistem keuangan. Pernyataan tersebut dirilis pada Jumat malam di China.
Regulator menegaskan perlu menindak penambangan bitcoin dan perilaku perdagangan serta dengan tegas mencegah transmisi risiko individu ke bidang sosial.
Harga bitcoin di Coin Metrics merosot lebih dari 8,5 persen karena berita tersebut. Tekanan terhadap bitcoin menambah penurunan mata uang digital itu yang sudah turun lebih dari 40 persen dari posisi puncaknya.
Mata uang kripto lainnya juga mengalami kerugian besar dengan Ethereum dan dogecoin, keduanya turun lebih dari 11 persen di tengah penurunan harga yang berkelanjutan untuk mata uang tersebut.Demikian dilansir dari CNBC, Sabtu, (22/5/2021).
Tindakan keras China ini datang hanya sehari setelah pejabat Amerika Serikat berjanji untuk bersikap keras terhadap mereja yang menggunakan bitcoin untuk melakukan aktivitas illegal secara luas termasuk penggelapan pajak.
Departemen Keuangan mengatakan akan membutuhkan pelaporan tentang transfer aset kripto lebih dari USD 1.000, seperti halnya dengan uang tunai.
Kekhawatiran di China berpusat pada sejumlah masalah. Banyak penambangan bitcoin dilakukan di China oleh komputer yang memakai energi dalam jumlah besar untuk memecahkan masalah matematika yang rumit untuk membuka uang kripto.
Pihak berwenang di seluruh dunia telah mengatakan kekhawatirannya tentang bagaimana bitcoin dan mitranya digunakan dengan cara ilegal.
"Penting untuk menjaga kelancaran pasar saham, utang dan valuta asing, menindak keras kegiatan sekuritas ilegal dan hukum berat kegiatan keuangan ilegal,” dikutip dari pernyataan itu.
Sebagai bagian dari upayanya untuk merampingkan ruang mata uang digital yang sedang berkembang, bank sentral China telah menjadi salah satu pertama di dunia yang mengembangkan mata uang digitalnya sediri yang didukung yuan.
The Federal Reserve atau bank sentral Amerika Serikat mengatakan akan segera merilis makalah yang menguraikan penelitiannya sendiri ke dalam area mata uang digital bank sentral.
Advertisement