Liputan6.com, Jakarta - Di rumah Anda sudah menumpuk limbah elektronik, tetapi bingung harus dibuang ke mana? Bagi Anda warga Jakarta, saat ini hadir layanan penjemputan limbah elektronik.
Informasi tersebut disampaikan di akun Instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta pada 18 Mei 2021. Limbah elektronik atau e-Waste merupakan sampah atau limbah yang berasal dari peralatan elektronik.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk itu #PasukanOrangeDLH memberikan pelayanan jemput limbah elektronik (e-waste) kepada warga Jakarta," bunyi keterangan dalam unggahan itu.
Saat itu, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menjemput e-waste warga Kelapa Gading, Cempaka Putih Jakarta Pusat dan Cakung Jakarta Timur. Bagi warga Jakarta yang ingin limbah elektroniknya dijemput, dapat langsung mengakses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id.
Warga dapat mengisi formulir digital yang tersedia. Limbah elektronik yang minta dijemput minimal seberat lima kilogram.
Dalam formulir digital, penjemputan limbah elektronik meliputi barang elektronik bekas, seperti televisi, handphone, kulkas, mesin cuci, kipas angin, AC, dan sejenisnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Isi Formulir Digital
Warga Jakarta perlu mengisi formulir digital yang terdiri atas alamat email, nama, alamat lengkap, nomor telepon, alamat lokasi penjemputan e-waste, jumlah e-waste (perkiraan kilogram), serta jenis e-waste.
Setelah semua data terisi, jangan lupa untuk klik tombol submit. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengunggah kembali informasi ini melalui akun Instagram pribadinya.
"Bingung mau buang sampah elektronik ke mana? Kontak @dinaslhdki saja," tulisnya dalam unggahan pada Kamis, 20 Mei 2021.
Advertisement