Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali pada 24 Mei 2021, Simak Persyaratannya

Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka untuk wisatawan pada Senin, 24 Mei 2021.

oleh Putu Elmira diperbarui 24 Mei 2021, 10:27 WIB
Wisatawan berada di kawasan Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur, (29/7). Ratusan wisatawan berbagai daerah setiap harinya memadati kawasan Bromo untuk berwisata melihat terbitnya matahari dan juga kawah Gunung Bromo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wisata Gunung Bromo kembali membuka pintu bagi wisatawan mulai Senin (24/5/2021). Sebelumnya, kegiatan wisata di Gunung Bromo ditutup sementara pada 13--23 Mei 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa libur Lebaran 2021.

Dibukanya wisata Gunung Bromo disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun sebelum berkunjung, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diketahui.

Pertama, pengunjung dalam kondisi sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat yang resmi dari dokter atau hasil Rapid Test yang masih berlaku. Kedua, usia yang diperkenankan untuk memasuk Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) adalah di bawah 60 tahun.

Ketiga, ibu hamil dilarang masuk kawasan TNBTS. Keempat, menjaga jarak, tidak berkerumun dan selalu menjaga ketertiban. Kelima, wisatawan wajib memakai masker. Keenam, wisatawan membawa hand sanitizer dan atau sabun cair. Ketujuh, membawa kresek kecil berwarna kuning untuk membuang masker.

Diimbau pula, sebelum registrasi, bagi setiap individu atau kelompok yang ingin berwisata ke Bromo dan sekitarnya, wajib mencermati tata cara registrasi dengan saksama. SOP kunjungan wisata alam di TNBTS tetap harus dipedomani dan diterapkan secara ketat dan teratur. Peraturan dan larangan adalah hal yang harus ditaati oleh calon pengunjung.

Selain itu, jumlah pengunjung wisata Gunung Bromo mempertimbangkan daya dukung, daya tampung Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA), pengaturan physical distancing dan protokol kesehatan bagi wisatawan.

Kuota pengunjung Site Bukit Cinta 56 orang per hari, Site Bukit Kedaluh 172 orang per hari, Site Penanjakan 339 orang per hari, Site Mentigen 200 orang per hari dan Site Savana Teletubies 867 orang per hari. Site Sunrise view point, terdiri atas Bukit Cinta, Pananjakan, Bukit Kedaluh, dan Mentigen. Satu karcis berlaku untuk satu Site Sunrise view point dan Site Savana.

Bagi pengunjung yang memilih Site Savana, hanya dapat ke Site Sunrise view point Gunung Bromo setelah pukul 06.00 WIB. Pengunjung wajib memperhatikan dan menaati pilihan site kunjungan sesuai dengan site pada karcis masuk yang telah dipesan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pembayaran

Wisatawan manaiki jip menikmati pemandangan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (8/7). Gunung Bromo masih menjadi destinasi wisata primadona yang ramai dikunjungi wisatawan setiap tahunnya. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Untuk pembayaran, pembelian karcis masuk hanya dapat dilakukan secara online melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota. Kedua, tidak ada pembelian langsung atau cash untuk masuk kawasan TNBTS.

Ketiga, pembayaran hanya bisa dilakukan dengan virtual account. Keempat, nominal pembayaran harus sesuai dengan tarif nominal pada booking online.

Kelima, batas waktu pembayaran dua jam, setelah pendaftaran. Kode booking akan hangus jika setelah dua jam tidak membayar dan harus registrasi ulang.

Keenam, tidak disarankan membayar pada pukul 23.00 WIB--01.00 WIB untuk mengantisipasi kesalahan atau error pada pembayaran. Ketujuh, pembayaran tidak bisa dilakukan melalui teller bank.

Kedelapan, tidak ada pengembalian pembayaran uang karcis atau no refund. Kesembilan, pengunjung tidak dapat menjadwal ulang, dan kesepuluh, tunjukkan bukti booking online dengan scan QRcode di pintu masuk.


Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19

Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya