Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 memaksa instrumen keuangan negara untuk bekerja luar biasa keras.
Covid-19, lanjutnya, tidak hanya mengancam institusi dan sebuah negara, namun mengancam individu, mulai dari kesehatan hingga ekonomi.
Advertisement
"Kita sebagai individu dihadapkan ancaman Covid-19. Namun bekerja di Kemenkeu harus kerja ekstra keras untuk menolong ekonomi dan masyarakat yang terancam," ujar Sri Mulyanidalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal DJP secara daring, Senin (24/5/2021).
Karena Covid-19, 3.000 pegawai Kemenkeu harus terkapar dan dirawat. Sebanyak 67 orang diantaranya gugur. Meski terdapat ancaman yang berisiko membahayakan nyawa, jajaran pegawai Kemenkeu harus selalu siaga memastikan kondisi keuangan negara agar siap dalam membantu penanganan pandemi.
Di satu sisi, pemerintah harus tetap memberikan stimulus dan insentif bagi masyarakat dan dunia usaha agar dapat bertahan hidup.
Di sisi lain, penerimaan negara sulit mencapai target karena kondisi ekonomi yang masih sulit.
"Pada 2020, sektor pajak mengalami dampak yang besar. Tax ratio turun di bawah 9 persen. Namun di bawah tekanan, kita harus berikan insentif agar Wajib Pajak bisa survive. PPh 21, PPh 22 impor, PPn dipercepat, semuanya merupakan dilema yang tidak mudah bagi kita semua," katanya.
Lanjut Sri Mulyani, keamanan dan keselamatan negara dan ekonomi adalah utama. Oleh karenanya, instrumen keuangan negara harus berkorban.
"Kita harus melakukan pengelolaan yang luar biasa teliti, bagaimana pengorbanan ini berhasil memulihkan ekonomi dan instrumen keuangan kembali kesehatannya," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Cara Unik Sri Mulyani Kobarkan Semangat Anak Buahnya di Tengah Pandemi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku, punya cara unik untuk membangkitkan semangat anak buahnya. Salah satu caranya adalah dengan mengajak seluruh jajaran eselon I jalan kaki mengelilingi kompleks Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dua minggu lalu saya mengajak para eselon 1 berjalan kaki seputar komplek Kantor Pusat Kementrian Keuangan. Halaman nampak lengang. Air mancur berhenti diam. Saya minta dihidupkan sejenak untuk menyulut semangat kami kembali," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari akun instagramnya, @smindrawati Sabtu (22/5).
Seperti diketahui, saat ini para pegawai Kemenkeu bekerja dari rumah (Work from Home - WFH) jumlahya mencapai sebesar 52 persen. Ini dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan.
Namun Sri Mulyanimenekankan meski WFH para jajaranya tidak boleh jeda, apalagi berhenti bekerja. Sebab tugas mengelola dan menjaga keuangan negara untuk memulihkan masyarakat dan ekonomi masih terus berlangsung.
"Pekerjaan belum selesai, perjuangan masih panjang. Ayo kita terus bekerja keras menjaga masyarakat dan memulihkan kembali ekonomi Indonesia dari dampak Covid-19," jelasnya.
Baginya tidak ada perjuangan yang sia-sia. Oleh karenanya, Sri Mulyani mengajak seluruh anak buahnya agar terus memompa semangat bekerja, terlebih di tengah pemulihan ekonomi yang berlangsung di dalam masa pandemi Covid-19.
"Pompa dan jaga terus semangatmu! Ingat semangat kebangkitan nasional. InsyAllah, dengan ridho dan kehendak Allah SWT, kita berhasil mengatasi tantangan ini," pungkas Sri Mulyani.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Jawab Kritik, Sri Mulyani Bakal Buka-bukaan soal Tax Amnesty Jilid II Pekan Depan
Rencana pengampunan pajak atau tax amnesty julid II mendapat kritikan dari berbagai pihak, mulai dari ekonom hingga Dewan Perwakilam Rakyat (DPR).
Terkait rencana ini, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang akan menjelaskan soal tax amnesty jilid II tersebut.
Yustinus pun enggan memberikan komentar mengenai alasan pemerintah menghadirkan tax amnesty jilid II.
"Nanti pada saatnya Menteri Keuangan akan menjelaskan setelah bertemu dengan DPR, ditunggu saja. Saya rasa tidak sekarang komentarnya," ungkap Yustinus saat dihubungi Liputan6.com pada Jumat (21/5/2021).
Mengenai pertemuan Sri Mulyani dengan DPR, kata Yustinus, akan dilakukan secepatnya. Kemungkinan besar pertemuan tersebut akan digelar pada pekan depan.
"Nanti akan dikabari dalam waktu secepatnya. Iya minggu depan sama DPR, nanti kita cek lagi," tutur Yustinus.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan. Dalam permintaan revisi tersebut, salah satu poin pembahasannya ialah pengampunan pajak atau tax amnesty.
Tax amnesty jilid II tersebut diharapkan segera disetujui oleh DPR karena masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.