Liputan6.com, Beirut - WNI di Lebanon hingga kini masih belum mendapatkan jatah vaksin COVID-19. Situasi ini membuat perwakilan Indonesia cemas mengingat kasus harian di Lebanon juga terus meningkat.
Duta Besar Indonesia untuk Lebanon, Hajriyanto Y. Thohari, menjelaskan bahwa Indonesia dan Lebanon memiliki perjanjian timbal balik atau resiprokal terkait vaksin, tetapi hingga kini masih belum ada kepastian.
Baca Juga
Advertisement
"Ini yang sedang kami risaukan karena sampai hari ini warga negara Indonesia, juga termasuk staf KBRI, belum mendapatkan vaksinasi," ujar Dubes Hajriyanto dalam acara Liputan6 Update, Senin (24/5/2021).
"Sampai hari ini kita masih dalam daftar tunggu untuk mendapatkan vaksinasi. Kami masih berharap-harap cemas kapan ini kita akan mendapat giliran vaksinasi," jelas sang mantan Wakil Ketua MPR.
Pada November 2020 hingga Januari 2021, total WNI di Lebanon yang terkena COVID-19 sempat mencapai 108 orang. Ada tiga orang yang kondisinya serius, tetapi mereka semua berhasil sembuh.
Di Lebanon, pemerintah memesan vaksin COVID-19 dari Pfizer dan AstraZeneca.
TNI yang berada di Lebanon sebagai pasukan pemelihara perdamaian sudah mulai mendapatkan jatah vaksin dari PBB.
Masih Ragu Divaksin AstraZeneca, Jubir Reisa: Jangan Sampai Termakan Hoaks
Terkait keraguan masyarakat divaksin AstraZeneca, Juru Bicara Vaksinasi Reisa Broto Asmoro menegaskan, jangan sampai termakan hoaks.
Keraguan masyarakat terhadap vaksin AstraZeneca cukup ramai diperbincangkan menyusul terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) fatal. Hal ini berujung penghentian sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.
"Kalau masyarakat masih ragu divaksin AstraZeneca, terlebih lagi terkait punya riwayat pengentalan darah ya boleh melakukan pemeriksaan diri dulu. Tapi tidak perlu ketakutan," ujar Reisa saat temu media Apa Syarat agar Vaksinasi Ampuh Menghentikan Pandemi? pada Jumat, 21 Mei 2021.
"Jangan sampai termakan hoaks. Carilah informasi yang benar. Ada banyak hoaks beredar mengenai efek samping vaksin COVID-19 yang sebenarnya tidak betul."
Saat ini, yang dihentikan sementara hanya batch CTMAV547 vaksin AstraZeneca sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Batch CTMAV547 berjumlah 448,480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852,000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema COVAX Facility/WHO.
"Memang ada prosedur yang harus dijalankan ketika ada laporan KIPI serius. Ya, ada tindak lanjutnya. Salah satunya pengujian dari BPOM soal toksisitas dan sterilitas dari vaksin," Reisa melanjutkan.
"Dan ini dilakukan 1-2 minggu. Langkah ini adalah upaya kehati-hatian dari Pemerintah agar tidak ada jatuh korban lagi kalau memang terbukti dan sampai sekarang kan masih proses investigasi."
Advertisement