Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim bakal segera menindaklanjuti insiden dugaan kerumunan melanggar Protokol Kesehatan (Proses) pada acara Ulang Tahun (Ultah) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko usai menerima laporan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi.
Advertisement
"Kami dari Polda Jatim membenarkan laporan tersebut. Dan akan mendalami serta menindaklanjutinya," ujar Gatot di Mapolda Jatim, Senin (24/5/2021).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa merayakan pesta ulang tahun ke-56 di rumah dinasnya, sebelah timur Gedung Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 19 Mei 2021 malam.
Dari video yang beredar, terlihat perayaan ultah Khofifah berjalan cukup semarak. Sejumlah pengunjung memadati lokasi dan menikmati sajian makanan yang tersedia. Acara ultah juga diramaikan dengan acara mudik oleh penyanyi ibu kota Katon Bagaskara.
Perayaan semakin meriah menjelang malam. Hingga pukul 22.00 pesta terlihat belum selesai, dan pengunjung semakin banyak dan menimbulkan kerumunan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bantah Langgar Prokes
Agung Subagyo, Kepala Biro Administrasi, pimpinan yang membawahi Humas Pemprov Jatim menyatakan, perayaan ultah Khofifah adalah acara internal OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
"Yang ikut staf dan kepala dinas. Semua juga sudah rutin diswab. Dhaharnya (makannya) juga katering langganan Grahadi yang sudah dipastikan kesehatannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Pihaknya memastikan acara yang berlangsung sudah sesuai protokol kesehatan.
"OPD sudah paham dengan aturan. Tidak ada pihak eksternal. Acara internal," tegasnya.
Advertisement