Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons isu yang menyebutkan dirinya menerima pemberian rumah mewah dari pengembang pulau reklamasi. Dia meminta agar pihak yang menuduhnya dapat membuktikan tudingan itu.
"Kalau yang disebutkan, saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta isu tersebut dimanfaatkan awak media untuk bersikap kritis, yakni dapat memberikan informasi lengkap kepada masyarakat.
"Karena kalau ada berita seperti itu Anda kejar, di mana lokasinya, di mana alamatnya, di mana nomornya, jadi beritanya itu lengkap. Jadi ini kesempatan buat teman-teman, dan teman-teman bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih," ujarnya.
Sebelumnya, informasi yang beredar di media sosial menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima gratifikasi berupa rumah mewah. Informasi menyebutkan bila rumah itu berlokasi di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dibantah Gerindra DKI
Dalam foto yang diunggah di media sosial, rumah mewah tersebut berlantai dua dan berwarna putih. Selain itu terdapat warna emas pada bagian dekorasinya dan memiliki pagar warna hitam.
Penasihat Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik membantah adanya isu bila Anies menerima gratifikasi tersebut.
"Enggak benarlah, itu berita asal. Setahu saya enggak punyalah, dia rumahnya yang lama saja, Lebak Bulus itu," kata Taufik saat dihubungi, Sabtu (22/5/2021).
Advertisement