Liputan6.com, Jakarta Penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau minus 0,46 persen pada April 2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui, penerimaan pajak masih mengalami kontraksi namun disebut masih membaik.
Penerimaan pajak ini mulai membaik dibandingkan posisi Maret 2021 yang minus 5,6 persen (yoy). Begitu juga jika dibandingkan dengan posisi April 2020 yang minus 3 persen (yoy).
Advertisement
“Dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu hingga April, pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3 persen,” ujar dia dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru di Instansi Vertikal Ditjen Pajak secara virtual, Senin (24/5/2021).
Realisasi penerimaan pajak selama empat bulan pertama tahun ini baru sebesar 30,94 persen dari target dalam APBN 2021 yang senilai Rp 1.229,6 triliun.
Menurut bendahara negara itu, kontraksi penerimaan pajak masih terdampak pandemi Covid-19, meskipun sudah mulai pulih.
Dia mengungkapkan secara tren penerimaan pajak hingga April 2021 semakin menunjukkan perubahan arah. Beberapa jenis pajak juga dinolai telah mengalami pemulihan.
Dia melanjutkan, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tumbuh 31,1 persen (yoy). Meski pertumbuhannya cukup tinggi, Sri Mulyani tetap meminta Ditjen Pajak terus membereskan persoalan pajak perusahaan tersebut.
Sementara untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih mengalami masih mengalami kontraksi secara neto, walaupun secara bruto tumbuh 6,4 (persen).
Menurut Sri Mulyani, data itu menunjukkan dasar transaksi atau underlying transaction PPN dalam negeri sudah semakin baik.
Setelah semua jenis pajak membaik, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap pemulihan juga segera terjadi pada semua sektor usaha. "Tantangan kita (agar) semua region atau sektor pilih. Namun ada yang pulih cukup nyata," tandasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Ini
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Baru Rp 374,9 Triliun, 30,9 Persen dari Target
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak mencapai Rp 374,9 triliun hingga April 2021. Perolehan penerimaan pajak ini baru 30,94 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yaitu Rp 1.229,6 triliun.
"Pertumbuhannya ini negatif 0,46 persen dibanding tahun lalu. Namun, sudah lebih baik karena April 2020 terkontraksi 3 persen," ujar Menkeu dalam Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal DJP secara daring, Senin (24/5/2021).
Hampir seluruh jenis pajak dikatakan telah menunjukkan adanya pemulihan hingga kuartal I 2021. Misalnya, PPh badan tumbuh 31,1 persen. PPn dalam negeri juga tumbuh 6,4 persen meski terkontraksi secara neto.
Sri Mulyani menuturkan jika sinergi kuat harus dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Salah satunya caranya dengan fokus menggali potensi pajak dari wajib pajak potensial.
Adapun, Kemenkeu akan menambah 18 KPP Madya. Tambahan ini akan melengkapi jumlah KPP Madya yang beroperasi saat ini, yaitu 20 unit, sehingga jumlahnya akan mencapai 38 KPP Madya secara keseluruhan.
Advertisement