Jepang Berikan Kapal Pengawas Perikanan buat Indonesia Perangi Illegal Fishing

Jepang menyerahkan kapal pengawas perikanan, untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan otoritas Indonesia dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik.

oleh Nurmayanti diperbarui 24 Mei 2021, 16:45 WIB
Kapal pengawas perikanan Shirahagi-maru dari Jepang buat Indonesia. Dok Kedubes Jepang

Liputan6.com, Jakarta Jepang menyerahkan kapal pengawas perikanan kepada Indonesia. Kapal ini diberikan demi membantu Indonesia yang belakangan ini mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang marak terjadi.

Serah terima kapal ini berlangsung pada 24 Mei 2021, di Jakarta. Serah terima kapal Shirahagi-maru, ditandatangani Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kenji Kanasugi, dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Abdul Kadir Jailani.

"Masalah ini merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia, yang harus segera diatasi. Namun demikian, Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai," mengutip keterangan tertulis Kedubes Jepang di Indonesia, Senin (24/5/2021).

Jepang dikatakan telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan E/N yang ditandatangani pada Februari 2020.

Berdasarkan E/N kali ini, kembali diserahkan kapal pengawas perikanan, untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan otoritas Indonesia dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik.

Penyerahan kapal diharapkan dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.

 


Kerjasama Lain

Kapal Pengawas Perikanan milik KKP menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) asal Filipina yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. (Dok KKP)

Selain penyerahan kapal pengawas perikanan tersebut, Jepang telah bekerjasama dalam pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar melalui bantuan terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar di enam pulau antara lain: Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki.

Kerjasama kali ini juga akan mendorong, baik kerjasama bilateral di kawasan sekitar Laut Sulu dan Laut Sulawesi, maupun terwujudkannya “Indo-Pasifik Bebas dan Terbuka” melalui perbaikan kapasitas penegakan hukum di laut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya