Sepekan Usai Lebaran, Cirebon Masuk Zona Merah COVID-19 di Jawa Barat

Padahal, sepekan sebelumnya tidak ada zona merah di Jawa Barat.

oleh Arie Nugraha diperbarui 25 Mei 2021, 16:00 WIB
Cirebon Zona Merah COVID-19 (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pada pekan ini Kota Cirebon masuk dalam kategori zona risiko tinggi atau zona merah COVID-19. Padahal, sepekan sebelumnya tidak ada zona merah di Jawa Barat.

Menurut Ridwan Kamil tingginya paparan COVID-19 di Kota Cirebon diperkirakan digunakan sebagai daerah tujuan dan singgah pemudik Lebaran 2021. Tak hanya itu, Ridwan Kamil mengatakan banyak pula masyarakat yang berwisata.

"Jadi kita akan fokus seminggu kedepan, kita akan melakukan proses pergerakan memastikan Kota Cirebon kembali tidak merah. Karena kita duga Kota Cirebon menjadi tujuan, perlintasan mudik juga dan memang destinasi pariwisata juga," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dari Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin, 24 Mei 2021.

Selain Kota Cirebon masuk kategori zona merah COVID-19, Ridwan Kamil mengaku dampak dari masa mudik Lebaran 2021 yaitu lebih dari 500 ribu kendaraan berhasil diperiksa. Sebanyak 220 ribu kendaraan pemudik berhasil diadang dan diperintahkan kembali ke daerah asal.

Ridwan Kamil mengatakan selama pengadangan dan pelarangan mudik Lebaran 2021, sebanyak 300 ribu kendaraan keluar daerah Jawa Barat. Sama halnya dengan jumlah yang masuk ke daerah Jawa Barat.

"Masih ada yang belum kembali sekitar 30 ribuan kendaraan. Semuanya kita antisipasi dengan random sampling antigen di 17 titik posko pengawasan COVID-19 masa perjalanan balik Lebaran 2021," kata Ridwan Kamil.

Secara keseluruhan ucap Ridwan Kamil, sebanyak 1.700 pemudik menjalani isolasi mandiri di daerah yang dituju.

Pada awal pekan lalu Ridwan Kamil memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 31 Mei 2021. Sebelumnya PSBB Proporsional di Jabar ditetapkan berakhir pada 17 Mei 2021.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.


Infografis Waspada 5 Gejala COVID-19 pada Anak

Infografis Waspada 5 Gejala Covid-19 pada Anak. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya