Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Unggah Video Bakar Alquran

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mei 2021, 05:59 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Pihak Kepolisian disebutkan telah menangkap seorang pria yang diduga mengunggah rekaman video pembakaran kitab suci Alquran.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

"Benar (telah ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Meski demikian dia enggan membeberkan lebih jauh soal kasus dugaan video pembakaran Alquran ini. Semuanya nanti akan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kabid Humas nanti yang memberikan statement," kata Aziz.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sempat Periksa Pemilik Akun

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seorang wanita berinisial F berkaitan dengan unggahan video pembakaran Alquran dan penghinaan terhadap Sang Pencipta. Dugaan sementara, akun media sosial itu disalahgunakan oleh orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menerangkan F menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi perihal akun media sosial Instagram yang sedang dipersoalkan oleh publik karena video membakar Alquran.

"Kemarin sudah kita temukan akunnya dengan alamat di daerah Jaksel. Tetapi pada saat dilakukan atau tim datang kediamannya pada saat itu tidak menemukan yang bersangkutan, kami bertemu sama orangtuanya. Kemudian orangtuanya menyampaikan kepada anaknya. Akhirnya si pemilik akun saudari F datang ke Polres dan dilakukan pemeriksaan," papar dia di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Yusri menerangkan, F mengakui mengelola akun @farhanah_s*n*oso_245. Tapi sejak Oktober 2020 sudah tak lagi aktif. Diduga akun telah berpindah tangan ke orang lain.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya