Menko PMK soal Dugaan Data Penduduk dari BPJS Kesehatan Bocor: Masih Ditelisik

Muhadjir Effendy meminta tetap tenang atas dugaan bocornya data penduduk yang disinyalir berasal dari BPJS Kesehatan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Mei 2021, 07:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy. (Dok Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta tetap tenang atas dugaan bocornya data penduduk yang disinyalir berasal dari BPJS Kesehatan, lantaran masih dicek kebenarannya.

Hal ini disampaikannya usai melakukan klarifikasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

"Tidak usah khawatir karena data itu belum tentu data yang sesungguhnya. Itu masih dalam penyidikan lebih lanjut," kata Muhadjir dalam keterangan persnya yang dikutip hari Selasa (25/5/2021).

Menurut dia, soal dugaan ini masih ditelisik dan tak berpengaruh terhadap kinerja BPJS Kesehatan itu sendiri.

"Masih ditelisik. Tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dari BPJS Kesehatan," ungkap Muhadjir.

Ia pun menegaskan persoalan dugaan kebocoran data tidak akan berdampak kepada peserta BPJS Kesehatan, termasuk pelayanan.

"Pelayanannya aman semua," kata Muhadjir.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Polri Gandeng BSSN

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggadeng Badan Siber Sandi Negera (BSSN) untuk mengusut dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online.

Polri meminta keterangan Kepala Pusat Operasi Keamanan Badan Siber Sandi Negera (BSSN) Brigjen TNI Ferdinand Mahulette sebagai saksi ahli.'

"Tadi kami pertemuan di atas untuk berbicara masalah BPJS Kesehatan, itu aja yang bisa kami sampaikan," kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Senin (24/5/2021).

Ferdinand belum bisa berbicara secara detail terkait kasus tersebut kepada awak media. Dia hanya menjelaskan kedatanganya sebagai saksi ahli.

"Kami menyampaikan dari kapasitas ahli," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya