Kejari Depok Panggil 10 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok

Kejaksaan Negeri Kota Depok memulai babak baru untuk melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 25 Mei 2021, 07:28 WIB
Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok memanggil 30 anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Damkar Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri Kota Depok memulai babak baru untuk melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Kali ini Kejari Kota Depok memanggil 10 orang saksi yang diduga mengetahui terjadinya dugaan korupsi pada dinas tersebut.

Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan namun dirinya enggan menyebutkan secara detail isi dari pemeriksaan tersebut.

“Ada 10 orang yang telah kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Herlangga, Selasa (25/5/2021). 

Herlangga menjelaskan, 10 orang saksi tersebut yakni tujuh orang penyedia dan tiga orang tenaga honorer Damkar. Secara terperinci saksi tersebut yakni, HDAH (Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti), RF (Direktur CV. Bina Mandiri Global), IS (Direktur CV. Giverindo Utama), YAB (Penyedia), ASY (CV. Ega Cipta Kreasi), HE (Direktur CV. Aditya), SH (Penyedia), AR (Juru Padam Pos Cimanggis), ATS (Juru Padam Pos Cimanggis), R (Juru Padam Pos Cimanggis).

“Sepuluh saksi tersebut dilakukan pemeriksaan bertempat ruang pemeriksaan saksi tindak pidana khusus Kejari Depok,” terang Herlangga.

Herlangga mengungkapkan, Kejari Kota Depok akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah pejabat pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara terperinci nama maupun inisial pejabat pada dinas tersebut yang akan dipanggil.

“Hari ini rencananya kita akan panggil untuk dimintai keterangan untuk menguatkan bukti,” ucap Herlangga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Sandi Butar Butar yang merupakan tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, mencurahkan isi hatinya melalui media sosial terkait adanya pemotongan anggaran insentif penanganan COVID-19.

Melalui media sosial miliknya Sandi menuliskan pada sebuah poster “Bapak Kemendagri tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sedangkan pada tulisan kedua yaitu “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok” tulisnya. 

Tidak hanya itu, Kejari Depok menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan seragam dan sepatu pada dinas tersebut. Salah satunya, diduga sepasang sepatu yang seharusnya seharga Rp800 ribu namun pada kenyataan sepatu yang dibelanjakan seharga Rp400 ribu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya