AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Jepang Jelang Olimpiade, Dipicu Lonjakan Kasus COVID-19

AS mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Jepang atas kenaikan kasus COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 26 Mei 2021, 08:06 WIB
Orang-orang yang mengenakan masker berjalan dekat papan bertema Olimpiade yang disponsori perusahaan sekuritas di Tokyo, Jepang, Jumat (29/1/2021). Olimpiade 2020 Tokyo yang ditunda terkait pandemi virus corona Covid-19 dijadwalkan ulang untuk diadakan pada musim panas ini. (AP Photo/Hiro Komae)

Liputan6.com, Jakarta - AS telah mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Jepang atas lonjakan COVID-19 di negara itu, di tengah pengawasan yang meningkat hanya beberapa minggu sebelum Olimpiade Tokyo.

Tetapi para pejabat Olimpiade AS mengatakan mereka yakin para atlet mereka akan dapat ambil bagian dengan aman di Olimpiade.

Mengutip BBC, Selasa (25/5/2021), Jepang sudah melarang sebagian besar pelancong memasuki negara itu.

Beberapa waktu ke belakang, jumlah kasus COVID-19 nya rendah tetapi sekarang mengalami gelombang baru infeksi yang mendorong sistem perawatan kesehatan di beberapa kota telah mencapai batasnya.

Jepang telah mencatat lebih dari 700.000 infeksi dan 12.000 kematian akibat COVID-19 akibat Virus Corona tersebut.


Peringatan untuk Warga AS

Orang-orang mengenakan masker untuk mencegah virus corona berjalan melintasi penyeberangan pejalan kaki pada awal liburan "Minggu Emas" Jepang di distrik Shibuya, Tokyo, Kamis (29/4/2021). Pemerintah Jepang meminta warga untuk tinggal di rumah selama "minggu emas". (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC) mengatakan "pelancong harus menghindari semua perjalanan" ke negara itu dan memperingatkan bahwa dalam "situasi saat ini di Jepang bahkan pelancong yang divaksinasi penuh mungkin berisiko untuk mendapatkan dan menyebarkan" varian COVID-19.

Jepang saat ini tidak mengizinkan turis atau pelancong bisnis ke negara itu karena takut akan jenis virus baru. 

Larangan Jepang termasuk orang yang datang dari AS "ditolak izinnya ... kecuali ada keadaan luar biasa".

Sebagian besar negara saat ini berada dalam keadaan darurat untuk memberi otoritas regional lebih banyak kekuatan untuk menegakkan tindakan melawan pandemi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya