Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP mengimbau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki mekanisme perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini menyusul Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, yang sudah dua kali melakukan perubahan hanya dengan selembar surat pada tahun ini.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 di Rapat Paripurna.
Berdasarkan catatan PDIP, setidaknya ada dua surat yang dikirimkan oleh Sri Mulyani kepada kementerian/lembaga (K/L) mengenai refocusing anggaran. Masing-masing pada 12 Januari dan 18 Mei 221.
"Hanya dengan selembar surat dari ibu menteri, postur belanja anggaran negara berubah," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut dalam Rapat Paripurna pada Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, Fraksi PDIP tidak mempersoalkan rencana anggaran pemerintah untuk program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan kepada masyarakat hingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu semua akan didukung.
"Yang dipersoalkan oleh PDIP adalah mekanisme perencanaan dan penyusunan APBN di Kemenkeu ketika terjadi perubahan. Dengan keluarnya dua surat tersebut, ada indikasi kuat, perencanaan di Kemenkeu rasanya perlu perbaikan," ungkap Bambang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masalah di Daerah
Ia menjelaskan, surat Menkeu tersebut menimbulkan masalah terutama di daerah.
"Tanpa bermaksud menggurui, fakta di lapangan, kawan-kawan di daerah ketika dilakukan refocusing di lapangan itu bikin pusing kepala daerah. Jadi mohon izin ini hanya soal perbaikan, karena temanya adalah tema reformasi struktural," tutur Bambang.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa. Selain PDIP, seluruh fraksi DPR RI juga menyampaikan pandangannya.
Advertisement