Liputan6.com, Jakarta - Serah terima kapal pengawas perikanan telah ditandatangani oleh Kenji Kanasugi, Dubes Jepang untuk Indonesia, dan Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementrian Luar Negeri Indonesia, pada 24 Mei 2021 di Jakarta, Indonesia
Akhir-akhir ini, Indonesia sempat mengalami kerugian akibat penangkapan ikan ilegal yang semakin marah terjadi.
Advertisement
Masalah ini merupakan tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di Indonesia -- kondisi yang harus segera diatasi.
Walau begitu, Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai.
Jepang Menyerahkan Kapal Pengawas
Jepang telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang kepada Indonesia berdasarkan pertukaran nota (E/N) yang ditandatangani Februari 2020 lalu.
Berdasarkan E/N tersebut, kapal pengawas perikanan, Shirahagi-maru, kembali diserahkan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan otoritas indonesia dan pembinaan industri perikanan yang lebih baik.
Penyerahan kapal tersebut juga diharapkan dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Jepang juga bekerjasama dalam pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar melalui bantuan terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar di Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki.
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement