Melihat Lebih Dekat Plat Nomor Khusus Anggota DPR RI

Kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal menggunakan plat nomor khusus

oleh Arief Aszhari diperbarui 26 Mei 2021, 10:21 WIB
Seorang petugas menunjukan logo pada kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Penggunaan plat nomor khusus tersebut hanya menyempurnakan penggunaan atribut logo DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal menggunakan plat nomor khusus. Namun, kebijakan tersebut menjadi polemik, karena ada yang beranggapan aturan ini justru memperlihatkan anggota dewan ingin lebih dikenal publik di jalan raya, sebagai seorang pejabat yang mentereng.

"Saya melihat ini bentuk kemunduran DPR yang merasa bahwa mereka harus dikenal oleh publik sebagai pejabat mentereng, kapan dan dimanapun walaupun si anggota itu sedang melakukan kejahatan seperti transaksi suap atau korupsi," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR berinisiatif membuat plat nomor khusus tersebut untuk memantau anggota dewan ketika berkendara.

"Berinisiatif membuat produk tersebut untuk juga memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," katanya.

Berikut, penampakan foto pelat nomor khusus DPR:

Detail plat nomor khusus anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Habiburokhman menjelaskan penggunaan plat nomor khusus tersebut hanya menyempurnakan penggunaan atribut logo DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Habiburokhman menjelaskan penggunaan plat nomor khusus tersebut hanya menyempurnakan penggunaan atribut logo DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seseorang mengambil gambar plat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Habiburokhman menjelaskan penggunaan plat nomor khusus tersebut hanya menyempurnakan penggunaan atribut logo DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Habiburokhman menjelaskan penggunaan plat nomor khusus tersebut hanya menyempurnakan penggunaan atribut logo DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran

Infografis Awas Lonjakan Covid-19 Libur Lebaran (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya