Liputan6.com, Jakarta Politisi PKB Luqman Hakim menyoroti mundurnya sejumlah pejabat Pemprov DKI di era kepemimpinan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Yang terbaru yakni kasus mundurnya anggota TGUPP DKI Jakarta Alvin Wijaya.
Advertisement
"Kejadian-kejadian itu mengisyaratkan ada masalah serius dalam manajemen kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, Selasa (25/5/2021).
Selain itu, dia menyoroti banyaknya ASN DKI tak ikut lelang jabatan eselon II belakangan ini. "Sungguh kejadian yang memperihatinkan," jelas Luqman.
Dia berharap, Kemendagri, KASN dan BKN mulai melakukan kajian mendalam atas masalah-masalah di dalam birokrasi Pemprov DKI. Sehingga, bisa mengetahui penyebab mundurnya para pejabat itu.
"Apakah terkait langsung dengan kapasitas manajerial kepemimpinan Gubernur Anies? Atau terkait dengan sikap kepemimpinan Gubernur yang mengganggu kondusifitas lingkungan kerja Pemprov? Semua perlu dicari akar masalahnya secara terang," kata Luqman.
Dia meminta Anies Baswedan, melakukan intropeksi. Tidak perlu malu mengakui kekurangan-kekurangan manajerial dalam memimpin Pemprov DKI.
"Jika Gubernur Anies bersedia terbuka mengakui ketidakmampuannya dalam memimpin birokrasi, akan sangat membantu pemerintah pusat untuk memperbaiki kehidupan birokrasi di DKI. Tolong jangan korbankan hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan," kata Luqman.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mundur dari Jabatan
Asisten Pemerintahan (Aspem) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membantah bila mundurnya anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Alvin Wijaya terkait banyaknya ASN tidak ikut mendaftar proses seleksi terbuka.
"Ini (pengunduran Alvin Wijaya) tidak ada korelasi atau hubungannya dengan proses seleksi terbuka," kata Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).
Menurut Sigit, Alvin mengundurkan diri sejak 1 April 2021. Sedangkan pengumuman pembukaan seleksi terbuka untuk 17 jabatan eselon II disampaikan pada 14 April 2021.
"Seleksi terbuka diumumkan melalui Pengumuman Sekda Nomor 2 tertanggal 14 April, itu jauh setelah yang bersangkutan mundur," ucap dia.
Reporter: Genanta Saputra/Merdeka.com
Advertisement