Dugaan Kebocoran Data, BPJS Kesehatan Sudah Upayakan Sistem Teknologi Sesuai Standar

Dugaan kebocoran data, BPJS Kesehatan sudah berupaya keras tata kelola sistem teknologi sesuai standar yang berlaku.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 21 Des 2021, 00:00 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan pihaknya berupaya maksimal melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai standar berlaku saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/5/2021). (Dok BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Jakarta - Terkait dugaan kebocoran data, BPJS Kesehatan mengaku sudah berupaya keras agar tata kelola sistem teknologi informasi sesuai standar yang berlaku. Beredarnya informasi mengenai data yang ditawarkan di forum online yang disebut menyerupai data BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pun direspons cepat jajaran Direksi BPJS Kesehatan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak menindaklanjuti masalah tersebut.

BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Kemudian berkoordinasi juga dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita dugaan kebocoran data, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Selama ini, kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta melalui penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan dan standar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ghufron saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

"Untuk memastikan keamanan data BPJS Kesehatan, kami melakukan kerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga/pihak profesional, serta mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang sesuai dengan standar ISO 27001 (certified), Control Objectives for Information Technologies (COBIT) serta mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) yang bekerja 24 jam 7 hari."

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Laporkan Dugaan Kebocoran Data ke Bareskrim Polri

Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Ali Ghufron Mukti juga menegaskan, BPJS Kesehatan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus dugaan kebocoran data kepada Bareskrim Polri. Hal ini mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.

Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kolonel Sus Trisatya Wicaksono menanggapi, langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul dinilai sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan," katanya.

"BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya."

Hal senada juga disampaikan SVP Telkom Sigma Imam Sukmana. Ia menuturkan akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

“Kami siap membantu upaya BPJS Kesehatan dan pihak-pihak yang berwenang lainnya dalam melakukan penanganan terhadap kasus penawaran data di forum online ini, sesuai dengan kapasitas kami,” tambahnya.


Infografis Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor

Infografis Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya