Liputan6.com, Jakarta - Sebagai dua Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dan Filipina berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di bidang kemaritiman meskipun kedua negara masih berada dalam situasi pandemi Virus Corona COVID-19.
Dilansir Kemlu.go.id, Rabu (26/5/2021), semangat ini telah menjadi pemicu bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina untuk menyelenggarakan Pertemuan ke-11 Joint Permanent Working Group on Maritime and Ocean Concerns (JPWG-MOC) ke-11 secara daring, Senin 24 Mei 2021.
Advertisement
Kemlu RI mengatakan, bahwa format JPWG-MOC terbagi ke dalam empat sub-working groups (SWG) yang dilaksanakan secara paralel untuk membahas isu-isu spesifik secara komprehensif, yakni implementasi dari Persetujuan Zona Ekonomi Eksklusif, kerja sama perikanan, kerja sama penegakan hukum dan Search and Rescue (SAR), serta kerja sama di forum regional atau multilateral.
Berikut adalah beberapa kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan ke-11 JPWG MOC:
Pertama, adalah tindak lanjut kerja sama antara NAMRIA, BIG dan PUSHIDROSAL sebagai implementasi Persetujuan Zona Ekonomi Eksklusif dan peningkatan komunikasi antara ketiga lembaga.
Kesepakatan yang kedua, yaitu pembaruan Memorandum Saling Pengertian mengenai kerja sama kelautan dan perikanan.
kemudian dalam kesepakatan yang ketiga, adalah tentang diskusi yang lebih intensif antara instansi relevan dalam meningkatkan kerja sama di bidang keamanan dan keselamatan maritim.
Selanjutnya, kesepakatan juga termasuk teridentifikasinya sejumlah kesamaan posisi antara kedua negara dalam negosiasi instrumen internasional mengenai keanekaragaman hayati di luar jangkauan yurisdiksi nasional serta pemanfaatan kawasan dasar laut internasional (KOLi) dan tercapainya kesepakatan untuk semakin meningkatkan kerja sama kedua negara di fora internasional lainnya.
Forum Diskusi Indonesia-Filipina yang Dibentuk Sejak 2003
JPWG-MOC merupakan forum diskusi antara Indonesia dan Filipina yang dibentuk di tahun 2003 dengan tujuan untuk mendiskusikan isu bilateral dan regional mengenai tata kelola kelautan, beber Kemlu RI.
Adapun isu-isu yang dicakup dalam pembahasan JPWG-MOC yaitu antara lain delimitasi batas maritim, keselamatan dan keamanan navigasi di laut, konservasi dan pengelolaan perikanan, kerja sama penegakan hukum di laut antara kedua negara, serta isu-isu maritim lainnya.
Advertisement