Liputan6.com, Jakarta - Video pemukulan pria berpakaian TNI terhadap seorang petugas SPBU viral di media sosial. Informasi yang didapat, peristiwa pemukulan itu terjadi di SPBU Waipare, Maumere, Sikka, NTT. Peristiwa pemukulan itu terjadi bermula saat TNI anggota Kodim 1603 Sikka itu menyelak antrean minta dilayani terlebih dahulu. Namun petugas SPBU tidak mengizinkan anggota TNI tersebut mengisi bensin tanpa antre.
Saat dikonfirmasi, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1603 Sikka, Letnan Kolonel Inf M Zulnaendra Utama, membenarkan ada anggotanya menampar petugas SPBU. Zul menuturkan, anggotanya saat itu sedang terburu-buru karena akan melakukan tugas di Desa Habi, Kecamatan Kangae. Kebetulan, motor anggotanya itu kehabisan BBM dan akhirnya menuju ke pom bensin terdekat yaitu SPBU Waipare.
Advertisement
Video pemukulan petugas SPBU itu menjadi viral usai diunggah warganet ke media sosial. Unggahan tersebut mendapat reaksi yang beragam, yang sebagian besar mengecam dan menyayangkan tindakan oknum anggota TNI tersebut.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Remaja di Banyumas Meninggal Dunia Diduga Kecanduan Game Online
Seorang remaja SMP di Desa Pageralang, Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia karena kecanduan game online. Remaja berinisial E (12) itu mengalami gangguan saraf hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. Bahkan menurut pengakuan keluarga, E sampai tidak mengenaki dirinya sendiri akibat kecanduan game online di ponsel, sehingga harus dibawa ke rumah RSUD Banyumas.
Terkait hal itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas Rudi Kristiyanto membenarkan E sempat dirawat di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021. Namun tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan. Berdasarkan Analisa medis, pasien E mengalami gangguan mental organik dan encephalitis.
Advertisement
Kades Tertipu, Uang Miliaran Rupiah Amblas
Seorang kepala desa di Jember menjadi korban penipuan orang yang mencatut nama keluarga mantan Kapolri hingga merugi miliaran rupiah. Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika menjelaskan, penipuan itu sudah terjadi sejak tahun lalu, jumlah kerugian korban bahkan mencapai Rp4,7 miliar. Penipuan itu bermula saat korban tergiur dengan perkataan kedua pelaku yang menjanjikannya komisaris utama di perusahaan semen. Bahkan pelaku juga menjanjikan anaknya bisa masuk akademi polisi dengan mudah.
Kedes tersebut baru sadar dirinya telah ditipu saat muncul kecurigaan saat Pendidikan akpol sudah dimulai namun, anaknya tak jua mendapat kabar kelulusan dan berangkat ikut pendidikan. Korban yang merasa tertipu lalu melaporkan kejadian itu ke Unit Reskrim Polsek Wuluhan pada 27 April 2021. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Wuluhan menangkap kedua tersangka di Kediri, Sabtu (22/5/2021). Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.