Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan menambah modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau private placement.
PT Bumi Resources Tbk menggelar private placement untuk memperbaiki posisi keuangan seperti tercantum dalam pasal 3 (a) POJK 14/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan HMETD menggantikan POJK sebelumnya Nomor 32/POJK.04/2015.
Advertisement
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (26/5/2021), PT Bumi Resources Tbk akan terbitkan 103,06 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100. Jumlah itu sebanyak-banyaknya 138,76 persen dari modal ditempatkan dan modal disetor perseroan sebelum pelaksanaan penambahan modal tanpa memberikan HMETD.
Perseroan menyebutkan langkah private placement ini dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan dengan mengacu ketentuan POJK 14//2019. Perseroan memiliki modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi 80 persen dari aset perseroan pada saat RUPSLB Perseroan menyetujui private placement.
Berdasarkan laporan keuangan diaudit perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020, perseroan mempunyai modal kerja bersih negatif sebesar USD 901.287.928. Hal ini berdasarkan perhitungan aset lancar konsolidasi USD 397.376.705 dikurangi kewajiban lancar konsolidasi sebesar USD 1.298.664.634.
Selain itu, perseroan juga mencatat total kewajiban konsolidasi USD 3.295.912.298 atau sekitar USD 3,29 miliar, angka ini lebih dari 80 persen aset konsolidasi USD 3.428.550.327 atau USD 3,42 miliar.
Adapun tindak lanjut dari restrukturisasi keuangan perseroan berdasarkan keputusan PKPU, Perseroan telah menerbitkan OWK senilai Rp 8,45 triliun dan ditawarkan sejumlah 8,45 triliun unit OWK.
Terhadap penerbitkan OWK itu, perseroan melakukan pre-listing di BEI bersamaan dengan pelaksanaan rights issue tahap V atas jumlah saham seri B yang dapat dikeluarkan oleh perseroan untuk konversi OWK sejak tahun pertama yaitu 9,13 miliar saham seri B.
OWK wajib dikonversi menjadi saham seri B pada harga konversi sesuai metode perhitungan harga konversi berdasarkan perjanjian perwaliamanatan seperti yang diungkapkan dalam prospektus PUT V pada 4 Juli 2017.
Adapun hingga keterbukaan informasi ini, sebanyak 8.898.189.383 saham seri B dari perseroan telah diterbitkan untuk konversi unit OWK. Sisa jumlah saham seri B yang dialokasikan dalam PUT V untuk tujuan konversi unit OWK yang dapat diterbitkan adalah sejumlah 233.288.116. Oleh karena itu, perseroan menerbitkan saham baru untuk memenuhi permintaan konversi dari pemegang OWK melalui private pacement.
Aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi permintaan konversi obligasi wajib konversi (OWK) yang diterbitkan perseroan. Hal ini berdasarkan akta perjanjian perwaliamanatan OWK BUMI tahun 2017 dalam rangka penawaran umum terbatas V.
PT Bumi Resources Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 30 Juni 2021.
Setelah private placement ini, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor akan meningkat dari 74.274.007 menjadi maksimum 177.341.342.399 saham.
Adapun dampak jika seluruh saham diterbitkan, persentase kepemilikan saham secara keseluruhan dari pemegang saham yang tidak ikut mengambil bagian dalam private placement akan berkurang atau terdilusi hingga 41,88 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Gerak Saham BUMI
Pada penutupan perdagangan saham Selasa, 25 Mei 2021,saham BUMI naik 3,39 persen ke posisi Rp 61 per saham. Saham BUMI dibuka naik tipis satu poin ke posisi Rp 60 per saham.
Saham BUMI bergerak di kisaran Rp 59-Rp 62. Total frekuensi perdagangan saham 3.671 kali dengan nilai transaksi Rp 23,5 miliar.
Advertisement