Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Kosta Eleftheriou, pengembang aplikasi dan pemburu aplikasi penipu menemukan sebuah aplikasi scam (penipu) di toko digital milik Apple, yakni App Store.
Bernama UPNP Xtreme, aplikasi ini tidak akan bisa diakses oleh pengguna sebelum mereka memberikan review (ulasan) minimal bintang 3 di App Store.
Advertisement
Berdasarkan deskripsi aplikasi tersebut, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk streaming video di perangkat iOS ke TV pengguna.
Saat menjalankan aplikasi, pengguna akan ditampilkan pop-up kotak peringkat App Store. "Kotak tersebut tidak dapat ditutup, dan Anda juga tidak dapat memberikan bintang 1 atau 2," ucap Eleftheriou, sebagaimana dikutip The Verge, Kamis (27/5/2021).
Meski pop-up peringkat tersebut tidak dapat ditutup, beberapa pengguna dapat menutup pesan tersebut dan memberikan review yang sangat rendah di App Store.
Informasi, aplikasi UPNP Xtreme saat ini sudah ditendang dari App Store karena dikeluhkan oleh pengguna iOS dan dari laporan Eleftheriou.
Pertanyakan Kinerja Tim Review di App Store
Eleftheriou mengatakan, Apple telah menghapus lebih dari 100 aplikasi sebagai hasil dari laporannya.
Namun dia mempertanyakan, kenapa perusahaan tidak menangkap atau memblokir aplikasi penipu saat proses review oleh tim Apple sendiri sebelum akhirnya tampil di App Store.
Advertisement
Peraturan Apple
Tindakan pengembang aplikasi UPNP Xtreme ini memang bertentangan langsung dengan aturan Apple yang mengatakan, "pengembang harus menghindari untuk menampilkan pesan review saat aplikasi dibuka."
Biasanya, pengembang diizinkan untuk meminta pengguna me-review aplikasi buatan mereka beberapa kali dalam periode 365 hari aplikasi tersebut diinstal.
(Ysl/Isk)