Liputan6.com, Jakarta - Satgas COVID-19 menyebut, Komnas KIPI menemukan bahwa 27 kasus meninggal dunia usai penyuntikan dengan vaksin Sinovac tidak terkait langsung dengan vaksinasi.
"Setelah diinvestigasi, kematian tersebut tidak terkait dengan vaksinasi," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers pada Selasa (25/5/2021).
Advertisement
Wiku menyebutkan 10 orang yang meninggal di kasus tersebut meninggal usai terinfeksi COVID-19.
Selain itu, 14 orang meninggal akibat penyakit jantung dan pembuluh darah, 1 orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak, dan 2 karena diabetes melitus dan hipertensi yang tidak terkontrol.
Wiku menegaskan bahwa tahap pra-vaksinasi adalah tahap yang penting karena pada prinsipnya vaksin hanya bisa diberikan untuk individu yang betul-betul sehat.
"Tahapan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur medis yang dilakukan ini dapat mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan," kata Wiku.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Penerima Vaksin Berhak Menerima Pelayanan
Menurut Wiku, sebelum divaksinasi, penerima berhak mendapatkan beberapa pelayanan seperti skrining mandiri yang meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan, dan konsumsi obat, pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah.
"Kemudian komunikasi terkait keamanan vaksin untuk meningkatkan rasa aman pasien dan penyediaan fasilitas dan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien, misalnya bilik khusus untuk penerima vaksin berhijab maupun posisi penyuntikan yang nyaman," ujarnya.
Wiku mengatakan, berbagai kasus kejadian ikutan pasca imunisasi yang terjadi di lapangan bisa menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan, serta pengingat bagi masyarakat agar benar-benar memperhatikan kondisi tubuhnya sebelum menerima vaksin.
Data dari Satgas COVID-19 pada Rabu (27/5/2021), melaporkan bahwa sudah ada 15.535.998 orang yang sudah menerima suntikan pertama vaksin COVID-19. Sementara itu, jumlah penerima vaksin kedua sudah mencapai 10.224.833.
Advertisement