Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pemerkosaan yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21), mengatakan bersedia menikahi korban PU (15). Tersangka berdalih menyayangi korban dan ingin bertanggungjawab.
"AT mengaku sayang dan tulus sama PU. Ketika ditanya mau atau tidak dinikahkan, dia jawab bersedia. Karena (tersangka dan korban) saling sayang sebenarnya," kata kuasa hukum AT, Bambang Sunaryo, Rabu, 26 Mei 2021.
Advertisement
Meski demikian, ia menegaskan hal ini tak serta merta membatalkan proses hukum terhadap tersangka. Rencana pernikahan diakui Bambang merupakan bentuk tanggung jawab atas dosa yang diperbuat AT.
"Kalau bahasanya ini kan perzinahan, jadi supaya tidak menanggung dosa. Kalau memungkinkan, kita nikahkan saja, kan gitu," ujar Bambang.
Karena itu pihaknya berencana membahas rencana pernikahan ini dengan orangtua korban. Keluarga tersangka berharap orangtua korban bersedia menerima kemungkinan AT dan PU menikah.
"Orangtua korban kan taat beragama, pasti punya pandangan. Karena memang sudah terjadi, masih ada jalan terbaik. Cobalah kalau mau dinikahkan untuk menghapus dosa," jelas Bambang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ayah Tersangka Serahkan Proses Hukum kepada Polisi
Sebelumnya ayah tersangka, Ibnu Hajar Tanjung meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakan tak terpuji yang dilakukan sang anak.
Ia mengaku tak melakukan intervensi apapun dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
"Sedikit pun saya tidak mengintervensi. Saya serahkan sepenuhnya kepada Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Ibnu menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia juga meminta publik tak mengaitkan kasus ini dengan posisinya sebagai anggota dewan atau pun partainya.
"Tidak ada kaitannya dengan pekerjaan saya dan Partai Gerindra," tandasnya.
Advertisement