Polres Jakarta Barat Musnahkan 165 Kg Ganja dan 4,5 Kg Sabu

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu hasil pengungkapan Februari 2021 sampai April 2021.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Mei 2021, 13:35 WIB
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu. (dokumentasi Polres Jakbar)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja dan sabu hasil pengungkapan Februari 2021 sampai April 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan, barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 165 kilogram ganja dan 4,5 kilogram sabu. Dia menyebut, barang bukti dikumpulkan dari pengungkapan empat kasus dengan total 12 tersangka.

"Kami sampaikan bahwa ini adalah barbuk (barang bukti) dari empat kasus kami ungkap. Di mana dari 4 kasus ada 12 tersangka yang berhasil kami amankan sekarang sedang proses peradilan," kata dia, Kamis (27/5/2021).

Ady memaparkan, kasus pertama pada Februari 2021. Saat itu, para pelaku berupaya mengelabui petugas dengan cara memasukkan 115 kilogram ganja di dalam drum.

Lalu kasus kedua pada April 2021. Ady mengatakan, petugas menyita 25 kilogram ganja. Pelakunya kala itu diburu sampai ke wilayah Kendal, Jawa Tengah.

Kasus ketiga diungkap Polsek Tanjung Duren. Modusnya para pelaku menyimpan empat kilogram sabu di dalam tangki bahan bakar mobil.

"Jadi di tangki bahan bakar dimodifikasi sehingga dibuat separuh untuk menampung bahan bakar minyak, separuh menyimpan 4 kilogram sabu," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kasus Keempat

Terakhir kasus keempat. Menurut Ady, ini adalah pengungkapan terbesar pada periode ini karena berhasil membongkar jaringan dari pengangkut, kurir, pemesan sampai pemilik ladang ganja.

Saat itu, Ady mengatakan didapati ladang ganja seluas 12 hektar di Mandailing Natal di Sumatra Utara.

"Ada 12 hektare yang sebagian sudah kita bakar di wilayah Mandailing Natal di Sumatra Utara. Yang totalnya kalau kita bisa sampaikan ada sekitar 114 ton ganja yang berhasil kita musnahkan. Adapun ganja tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari yang siap diedarkan, benih untuk disemai, dan beberapa biji ganja yang berhasil kita sita dari lokasi perbukitan di wilayah Mandailing Natal di Sumatra Utara," ucap dia.

Ady menyatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakbar berkomitmen menghentikan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Mudah-mudahan kita bisa mengendalikan, menghambat dan menghilangkan peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Jakbar," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya