Program Work From Bali Punya Titik Kelemahan, Begini Pandangan Pakar UGM

Istilah Work From Bali belakangan sering terdegar.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 28 Mei 2021, 22:00 WIB
Kerja dari Bali (sumber: freepik)

Liputan6.com, Yogyakarta Istilah Work From Bali belakangan sering terdegar. Ajakan bekerja dari Bali bahkan tengah direncanakan oleh pemerintah bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan tujuh kementrian/ lembaga lainnya. Work From Bali (WFB) dicanangkan untuk mendorong pemulihan ekonomi pariwisata di Bali.

Pakar kebijakan publik, sekaligus Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) FISIPOL UGM, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP., pun menanggapi terkait rencana program ini. Menurutnya, rogram WFB memiliki beberapa titik kelemahan. Wahyudi mengimbau pemerintah untuk lebih mengutamakan program yang mempunyai semangat anggaran.

“Dengan tingkat penerimaan negara yang masih lemah, seharusnya aparat pemerintah tetap berhemat,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulisnya Kamis(27/5/2021).


Titik kelemahan Work From Bali

Ilustrasi WFH Credit: pexels.com/Thisisengineering

Wahyudi menilai program WFB memiliki beberapa titik kelemahan. Pertama, aturan WFB jelas memboroskan anggaran belanja negara oleh aparatur sendiri. Hal ini kemudian dapat dikatakan menunjukkan teladan yang kurang baik kepada masyarakat luas. Kedua, meskipun WFB dilakukan dengan Prokes yang ketat, berkumpulnya banyak orang di objek-objek-objek wisata tetap berisiko penularan.

Untuk itu, Wahyudi mengimbau alangkah baik jika pemerintah memilih alternatif lain untuk mengubah pariwisata di Bali. Alternatif-alternatif tersebut dapat seperti wisata minat khusus, wisata spriritual, dan paket-paket wisata lain yang tidak menimbulkan kerumunan dan tetap aman bagi pelaku wisata di Bali.

“Tetapi tidak harus dengan membuat ketentuan agar pegawai ASN beramai-ramai melakukan rapat-rapat dan kegiatan di Bali,” tegasnya.


Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional terus melonjak

Wahyudi juga memaparkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) terus mengalami pelonjakan. Anggaran PEN bersadarkan komitmen stimulus dengan UU No.2 / 2020 yang semula sebesar Rp450,1 T telah meningkat menjadi Rp677,2 T. Bahkan, pada tahun 2021, volume pembiayaan sudah menginjak angka Rp971,2 T.

Tentu menjadi hal yang positif ketika pemerintah Indonesia merekomendasikan untuk mencegah peningkatan angka pengangguran dan menggenjot pertumbuhan ekonomi. Namun, ketika di sisi lain penerimaan negara yang diketahui masih tergolong lemah, maka hal tersebut menjadi sangat penting dalam pengambilan kebijakan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya