6 Hal Terkait Pengamanan Sidang Vonis Rizieq Shihab

Terdakwa eks pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Muhammad Rizieq Shihab menjalani sidang vonis hari ini, Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 27 Mei 2021, 16:20 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa eks pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Muhammad Rizieq Shihab menjalani sidang vonis hari ini, Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Sejumlah persiapan pun dilakukan aparat kepolisian. Sebanyak 3.000 ribu personel gabungan dikerahkan untuk mengawal persidangan Rizieq Shihab.

"Jumlah personel yang diturunkan sekitar 3.000-an," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).

Dia menegaskan, pengamanan yang dilakukan itu biasa dilakukan, begitu pula petugas jaga, tidak ada pengamanan khusus.

Kemudian menurut Erwin, pihaknya akan membagi tiga ring pengamanan di sekitar lokasi sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kita bagi tiga ring, ring pertama itu ada di dalam pengadilan, ruang sidang dan halaman pengadilan, ring dua di seputaran pengadilan dan ring tiga yang melakukan mobile di jalan-jalan protokol menuju pengadilan," kata Erwin.

Berikut 6 hal terkait pengamanan sidang vonis Rizieq Shihab dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


3.000 Personel Gabungan Dikerahkan

Penjagaan ketat di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang perdana Rizieq Shihab, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Meski sidang digelar secara virtual, polisi tetap menjaga ketat PN Jakarta Timur guna mencegah kerumunan massa. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebanyak 3.000 ribu personel gabungan dikerahkan untuk mengawal persidangan eks pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Muhammad Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Kamis (27/5/2021).

Rizieq menjalani sidang atas perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung dan Petamburan, pada Kamis (27/5/2021). Agenda persidangan adalah pembacaan putusan.

"Jumlah personel yang diturunkan sekitar 3.000-an," kata Erwin dalam keterangan tertulis.

Erwin mengatakan, petugas berjaga seperti biasa. Menurut dia, tidak ada pengamanan khusus di PN Jakarta Timur.

"Tidak ada yang khusus, seperti biasa saja sebagaimana yang sudah berjalan," ujar dia.

 


Buat 3 Ring Pengamanan

Sidang vonis kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar pada Kamis (27/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Erwin menjelaskan pihaknya akan membagi tiga ring pengamanan di sekitar lokasi sidang Rizieq Shihab yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ring pertama sendiri berada di area dalam pengadilan.

"Kita bagi tiga ring, ring pertama itu ada di dalam pengadilan, ruang sidang dan halaman pengadilan, ring dua di seputaran pengadilan dan ring tiga yang melakukan mobile di jalan-jalan protokol menuju pengadilan," ucao Erwin.

"Kekuatannya tentu kita lakukan secara berkesinambungan untuk mencegah hal-hal yang tidak tidak diinginkan," sambung dia.

 


Pasang Kawat Berduri, PN Jaktim Sepi Simpatisan

Kawat berduri dipasang di di depan akses jalan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tempat persidangan Rizieq Shihab. (Liputan6.com/Yopi Makkdori)

Pantaun Liputan6.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian sudah disiagakan. Sejumlah kendaraan taktis pun telah terparkir di sekitaran jalan depan pengadilan. Polisi juga telah memasang kawat berduri di muka PN.

Belum tampak adanya massa dari pendukung Rizieq Shihab yang menggelar demo di sana. Namun sejumlah polisi tetap disiagakan di sekitar pengadilan.

Polisi juga menerjunkan beberapa polisi wanita yang sengaja di tempatkan di depan gerbang PN. Arus lalu lintas di jalan depan PN pun terpantau masih tetap ramai lancar.

 


Amankan 21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim

Anggota FPI mengadang anggota Polda Metro Jaya saat ingin memberikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Polisi kembali memanggil Rizieq Shihab terkait acara Maulid Nabi dan resepsi putrinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 21 orang yang diduga merupakan simpatisan Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Mereka diamankan saat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu kemarin malam, 26 Mei 2021.

"Tadi malam pukul 21.30 WIB sudah ada yang datang ke Pengadilan Jakarta Timur dan kami sudah berhasil amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.

Erwin merincikan ke 21 orang yang diamankan ada yang masih di bawah umur maupun orang dewasa dengan jumlah yang bervariasi.

"21 orang, yang masih di bawah 17 tahun itu ada 15 orang dan 6 sudah dewasa, masih dilakukan pemeriksaan intesif di Polres Jakarta Timur," sebut Erwin.

 


Polisi Periksa 21 Orang yang Diamankan, Sebagian Anak-Anak

Polisi amankan sidang vonis Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan sebagian besar adalah anak-anak.

"21 orang mau menghadiri sidang Rizieq," kata Indra saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Indra menjelaskan petugas menemukan 21 di sekitaran PN Jaktim pada Rabu (26/5/2021) malam. Pengakuannya, mereka datang lebih awal agar gerak-geriknya tidak terendus oleh petugas. Indra menyebut, mereka tiba dengan menumpang taksi online.

"Supaya tidak terdeketsi dan tidak terpantau petugas. Jadi rencananya mereka menunggu sampai pagi, tapi baru datang kita tangkap," ujar dia.

Indra menyebut, kepolisian masih mendalami keterangan 21 orang tersebut. Mereka masih berada di Polres Metro Jaktim. Tapi sejauh ini belum ditemukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Ini makanya masih kami dalami. Kan ini (yang datang) anak-anak. Temuan barang-barang mencurigakan masih nihil," jelas dia.

 


Polisi Amankan 11 Orang Saat Sidang Vonis

Pengunjung menyaksikan layar yang menampilkan sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Massa mendatangi PN Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan dan tes usap. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Polres Metro Jakarta Timur kembali mengamankan 11 orang diduga simpatisan bekas Pimpinan FPI Rizieq Shihab yang hendak menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan, kesebelasnya diamankan lantaran tak mengindahkan seruan polisi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Siang hari ini ada 11 orang sama itu dari Bogor. Kalau yang tadi Depok, tadi dari Bogor. Kami amankan karena diingatkan untuk meninggalkan lokasi terkait protokol kesehatan, masih saja berkumpul," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Erwin mengaku pihaknya juga telah melakukan swab antigen kepada mereka.

"Kita periksa motifnya apa, sehingga kita bisa pastikan. Kita sudah swab antigen yang 11 orang, satu dari Banten," katanya.

Menurut Erwin dari 11 orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan pengurus FPI di Banten. Kendati begitu menurut Erwin tak ditemukan atribut FPI saat dilakukan pemeriksaan.

"Sejauh ini sih tidak (bawa atribut). Tapi, tentu membawa massa dan lain-lain, kita coba dalami," pungkas Erwin.

 

(Syauyiid Alamsyah)


Rizieq Shihab dan Penelusuran Covid-19

Infografis Rizieq Shihab dan Penelusuran Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya