Update Kamis 27 Mei 2021: 1.797.499 Positif Covid-19, Sembuh 1.649.187, Meninggal 49.907

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 26 Mei 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Mei 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By angellodeco)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Kamis (27/5/2021) terdapat 6.278 orang dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga, sampai saat ini total akumulatifnya di Indonesia sebanyak 1.797.499 orang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Sedangkan penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 3.924 orang. Jadi total akumulatif 1.649.187 pasien di Indonesia sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai kini.

Sementara itu, pada hari ini bertambah pula kasus meninggal dunia 136 orang. Total akumulatifnya menjadi 49.907 orang meninggal dunia hingga saat ini di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 26 Mei 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Wamenkes Sebut Puncak Kasus Covid-19 Usai Lebaran Belum Terlihat

Wamenkes Dante Saksono dalam pesan videonya terkait Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kesehatan)

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa puncak kasus Covid-19 usai libur Lebaran diperkirakan akan dapat terlihat pada pertengahan Juni 2021.

Hal itu disampaikan oleh Wamenkes Dante dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (27/5/2021).

Dalam pemaparannya, Dante mengatakan, puncak kasus virus Corona akan dapat teramati pada enam sampai tujuh minggu usai puncak mobilitas penduduk.

Dia menyebutkan bahwa analisis itu disusun berdasarkan evaluasi data lonjakan kasus Covid-19 selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram, Natal dan Tahun Baru, serta liburan lain.

"Dengan begitu kita akan melihat pola ini akan berulang, dan peningkatan kasus itu kalau lihat polanya, akan teramati minggu ini. Mulai naik minggu 23 sampai 28 (Mei)," kata Dante.

"Dan enam sampai tujuh minggu itu kira-kira akan mencapai puncak pada pertengahan Juni. Seberapa volatile peningkatan ini akan menunjukkan persentasenya nanti akan kita lihat, tetapi kami mengambil ancang-ancang situasi kira-kira 50 persen," sambung dia.

Dante pun tetap berharap agar peningkatan kasus Covid-19 tidak akan setinggi usai liburan Natal dan Tahun Baru, mengingat pemerintah sudah mengambil beberapa langkah antisipasi.

Wamenkes melanjutkan, Kepulauan Riau masuk ke dalam provinsi yang mengalami peningkatan transmisi komunitas dalam tiga bulan terakhirnya mencapai 50 sampai 150 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.

"Di Kepulauan Riau sudah mulai meningkat, kemudian di Aceh sudah mulai meningkat, kemudian di Maluku juga sudah mulai meningkat, dan Kalimantan Barat serta Sumatera Utara juga sudah mulai meningkat," kata dia.

Sementara terkait tren perawatan COVID-19, Dante mengatakan sudah ada beberapa rumah sakit di beberapa provinsi yang mengalami peningkatan dalam tiga bulan terakhir.

"Yaitu di daerah Sumatera Utara, kemudian di Kepulauan Riau, dan Riau. Ini juga sudah mulai meningkat," ucap Dante.

"Sedangkan untuk kapasitas respon perawatan 5 sampai 10 perawatan per 100 ribu penduduk, di Aceh, Kalimantan Utara, kemudian Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah juga sudah mulai meningkat," jelas dia.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Foto: Ilustrasi

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya