Liputan6.com, Jakarta Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial MDS (44) warga Ciputat, Tangerang Selatan yang mengancam kurir dengan samurai. Kejadian ini jadi viral di dunia maya.
"Terlapor sudah diamankan," kata Jun, Kamis (27/5/2021).
Advertisement
Menurut dia, pihak kepolisian langsung mencari MDS ke Polsek Ciputat usai menjadi viral di dunia maya dan mendapatkan laporan.
Yang bersangkutan, lanjut Jun, dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Terlapor terancam pidana pasal 368 (1) Subsider Pasal 2 (1) Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kurir Melaporkan
Jun mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, dilakukan dari hasil rekaman video viral di sosial media yang ramai diunggah sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu 26 Mei 2021 dan laporan korban kurir.
"Dari informasi itu, kami memerintahkan Tim Buser untuk ke TKP, dan berhasil mengamankan terlapor pukul 23.00 WIB," kata dia.
Advertisement