Jangan Sampai Keblokir, Simak Jadwal Ganti Kartu ATM Gesek ke Chip di Bank

Atas dasar itu, sejumlah bank di Indonesia akan segera memblokir penggunaan kartu ATM gesek atau magnetic stripe.

oleh Athika Rahma diperbarui 28 Mei 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi Foto Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Atas dasar itu, sejumlah bank di Indonesia akan segera memblokir penggunaan kartu ATM gesek atau magnetic stripe.

Disebutkan, batas waktu penggantian kartu ATM model gesek ke model chip ini ialah per 31 Desember 2021. Beberapa bank sudah memiliki jadwal blokirnya, ada yang lebih cepat dan ada yang masih awal tahun depan.

Dikutip Liputan6.com dari laman resmi perbankan, Jumat (28/5/2021), berikut daftar jadwal expiry date penggunaan kartu ATM berbasis magnetic stripe:

1. Bank Mandiri

Bank Mandiri memblokir penggunaan kartu ATM magnetic stripe secara bertahap. Untuk kartu yang memiliki masa kedaluwarsa 2021-2022, pemblokirannya sudah dilakukan sejak 1 April 2021 lalu.

Untuk yang masa kedaluwarsanya 2023-2025, pemblokirannya dilakukan pada 1 Juni 2021. Lalu, untuk yang masa kedaluwarsanya 2026-2030, pemblokirannya mulai dari 1 Juli 2021.

Kendati, tak semua kartu ATM magnetic stripe akan diblokir. Bank Mandiri mengecualikan kartu debit yang digunakan untuk kartu bansos dan tani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


2. BNI

Petugas menunjukkan Kartu Tapcash Bank BNI di Jakarta, Selasa (18/10). Bank Indonesia (BI) menaikkan batas atas plafon uang elektronik menjadi Rp 10 juta yang sebelumnya hanya Rp 5 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Nasabah bank BNI dapat segera menukar kartu model lamanya hingga 30 November 2021 mendatang, khususnya bagi mereka yang belum menukar hingga 30 April lalu.

"Setelah 30 November 2021, BNI akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe," demikian ditulis manajemen.

 


3. BCA

Pengunjung mendatangi stand BCA di acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2015 di JCC, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Sejumlah bank menawarkan beragam fasilitas untuk menarik pengunjung menabung di tempatnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kartu ATM magnetic stripe milik BCA tidak akan bisa digunakan per 1 Januari 2022. Oleh karenanya, nasabah dengan kartu model ini harus segera menggantinya ke kartu model chip melalui customer service atau datang langsung ke kantor cabang BCA.


4. BRI

Ilustrasi pelayanan Bank Rakyat Indonesia.

Nasabah BRI masih punya waktu hingga akhir tahun 2021 untuk menukar kartu ATM magnetic stripenya menjadi berbasis chip. Penukaran dapat dilakukan di 9000 unit kerja BRI di seluruh Indonesia tanpa dipungut biaya.

BRI yakin migrasi kartu bisa mencapai seluruhnya pada September 2021. Sebagai catatan BRI mengklaim pada Februari lalu migrasi telah mencapai 82 persen.


5. BTN

Nasabah melakukan transaksi di ATM Bank BTN, Jakarta, Jumat (22/7). Bank BTN siap menampung dana repatriasi dari kebijakan penghapusan pajak (tax amnesty) yang mulai diberlakukan pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemegang kartu ATM BTN non chip tidak bisa menggunakan kartunya lagi mulai 7 Juni 2021 mendatang.

Namun, nasabah dapat menukarkan kartunya menjadi berbasis chip secara gratis di seluruh kantor cabang BTN. Kendati, terdapat pengecualian pemblokiran ini yaitu untuk kartu bansos, KTM dan Kartu ATM Cermat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya