Dewan HAM PBB Selidiki Kekerasan selama Konflik Israel-Palestina

Dewan HAM PBB akan memulai penyelidikan terhadap kekerasan selama konflik antara Israel dan Palestina.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 28 Mei 2021, 11:30 WIB
Orang-orang berjalan di dekat puing-puing gedung al-Jalaa menyusul gencatan senjata yang dicapai setelah perang 11 hari antara Hamas dan Israel, di Kota Gaza, Jumat (21/5/2021). Bangunan itu menampung biro Associated Press di Kota Gaza selama 15 tahun. (AP Photo/John Minchillo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah memilih untuk menyelidiki kekerasan dalam konflik baru-baru ini antara Israel dan Hamas.

Badan tersebut menyetujui resolusi, yang diajukan oleh sekelompok negara Islam, dengan 24 suara berbanding sembilan. Tetapi Amerika Serikat mengatakan keputusan itu mengancam akan membahayakan kemajuan dalam membawa ketenangan ke kawasan itu.

Mengutip BBC, Jumat (28/5/2021), setidaknya 242 orang tewas di Gaza dan 13 tewas di Israel selama 11 hari pertempuran sengit yang berakhir pada hari Jumat dengan gencatan senjata yang ditengahi Mesir.

Kekerasan itu terjadi setelah ketegangan Israel-Palestina selama berminggu-minggu yang meningkat di Yerusalem Timur yang diduduki yang berpuncak pada bentrokan di situs suci yang dihormati oleh Muslim dan Yahudi.

Hamas mulai menembakkan roket ke Israel setelah memperingatkannya untuk menarik diri dari situs tersebut, memicu serangan udara balasan dari Israel ke sasaran Gaza.


Pelanggaran Hak oleh Israel

Petugas polisi perbatasan Israel dikerahkan selama bentrokan dengan pengunjuk rasa Palestina di sebelah Gerbang Damaskus di kota tua Yerusalem (7/6/2021). Setidaknya 178 warga Palestina dan Palestina yang terluka dalam bentrokan tersebut. (AP Photo/Mahmoud Illean)

Teks resolusi, yang dibawa oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan delegasi Palestina, menyerukan Komisi Penyelidikan permanen dibentuk untuk melaporkan pelanggaran hak di Israel, Tepi Barat dan Gaza.

Ini juga menyerukan penyelidikan atas "semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan dan berlarut-larutnya konflik".

Membuka sesi dewan, kepala hak asasi manusia PBB Michele Bachelet mengatakan dia prihatin dengan tingginya tingkat korban di Gaza dan memperingatkan bahwa serangan Israel mungkin merupakan kejahatan perang.

Dia juga menggambarkan tembakan roket Hamas ke Israel sebagai tanpa pandang bulu dan merupakan "pelanggaran yang jelas" terhadap hukum humaniter internasional.

Sembilan anggota, termasuk beberapa negara Barat, memberikan suara menentang resolusi tersebut dan 14 lainnya abstain. 

China dan Rusia termasuk di antara mereka yang memberikan suara mendukung.

AS, yang hanya berstatus pengamat di dewan, tak ambil bagian dalam debat tersebut. 

Tetapi misinya ke PBB di Jenewa mengeluarkan pernyataan setelah pemungutan suara, yang mengatakan sangat menyesali langkah tersebut.

"Sangat disayangkan bahwa sementara kami dan orang lain telah bekerja untuk menegakkan dan memperkuat gencatan senjata, memastikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan melanjutkan kerja keras diskusi tentang bagaimana mencapai perdamaian abadi, beberapa anggota Dewan Hak Asasi Manusia telah memilih untuk terlibat dalam gangguan yang tidak menambah upaya diplomatik dan kemanusiaan yang sedang berlangsung," menurut pernyataan itu.

"Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat dalam beberapa pekan terakhir."


Tanggapan Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara setelah menerima vaksin COVID-19 di Pusat Medis Sheba, Kota Ramat Gan, Israel, 19 Desember 2020. Vaksinasi virus COVID-19 untuk Netanyahu ditayangkan secara langsung di televisi pada Sabtu (19/12) malam. (Xinhua/Gil Cohen Magen)

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam langkah tersebut sebagai "contoh lain dari obsesi anti-Israel yang terang-terangan dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB".

Tetapi kementerian luar negeri Palestina mengatakan itu mencerminkan "tekad komunitas internasional untuk bergerak maju di jalur akuntabilitas, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia Palestina".

Hamas, sementara itu, menyerukan "langkah segera untuk menghukum" Israel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya