Liputan6.com, Malang - ST, seorang teknisi berusia 53 tahun tewas terjepit saat melakukan perbaikan lift hotel yang terletak di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang Teguh Budi Wibowo mengatakan, proses evakuasi korban dilakukan sekitar dua jam dengan mengerahkan sebanyak 12 orang personel.
Advertisement
"Kurang lebih selama dua jam korban baru terevakuasi secara sempurna. Karena jika terburu-buru, kondisi jenazah akan rusak," kata Teguh di Kota Malang, Jumat (28/5/2021), seperti dikutip dari Antara.
Teguh menjelaskan, piahaknya mendapatkan laporan terkait adanya kejadian tersebut pada pukul 09.30 WIB. Kegiatan evakuasi korban dilakukan secara hati-hati agar jenazah korban tidak rusak.
Menurut Teguh, sebelum ditemukan tewas, korban tengah memperbaiki lift hotel yang mengalami kerusakan. Beberapa waktu sebelumnya dilaporkan bahwa lift untuk karyawan tersebut tidak berfungsi secara optimal.
"Ada laporan lift tersebut rusak, kemudian berusaha untuk diperbaiki. Kemudian, lift tiba-tiba berjalan," kata Teguh.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jasad Dibawa di RS Saiful Anwar Malang
Teguh menambahkan pada saat menerima laporan kejadian, posisi korban sudah terjepit. Diperkirakan, korban terjepit di antara lantai satu dan lantai dua hotel. Tubuh korban terjepit di bagian bawah leher, kaki kiri, dan tangan kiri.
"Ada darah yang keluar dari telinga korban. Selain itu, belum diketahui dari mana lagi, mungkin juga berasal dari luka di bagian punggung," kata Teguh.
Korban tersebut dipastikan bukan merupakan tamu hotel, melainkan seorang teknisi yang tengah melakukan perbaikan lift tersebut. Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.
Advertisement