Liputan6.com, Jakarta - Mata uang kripto semakin populer beberapa tahun terakhir meski keberadaannya telah cukup lama. Hal ini membuat sejumlah negara semakin memperketat transaksi aset kripto.
Selain risiko yang tinggi, mata uang digital ini juga dinilai tak ramah lingkungan karena penggunaan listrik yang sangat tinggi dan mempengaruhi kondisi lingkungan.
Nilai mata uang kripto juga sempat jatuh karena China secara terbuka kembali menegaskan bila pihaknya melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran.
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya China, terdapat sejumlah negara yang memperketat penggunaan mata uang kripto, berikut daftarnya, dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (29/5/2021):
-China, Rusia dan Vietnam
Bukan hal baru, China telah melakukan peringatan terkait mata uang kripto sejak 2017. Pihak berwenang mencoba menutup pertukaran mata uang kripto lokal dan melarang apa disebut penawaran koin awal. Tak hanya China, Rusia dan Vietnam juga melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah.
-Turki
Pembayaran dengan kripto juga dilarang di Turki. Beberapa bulan ini negara tersebut semakin memperketat penggunaan mata uang digital. Alasannya, regulasi yang masih belum jelas serta tak ada otoritas pusat untuk jenis mata uang ini.
-Nigeria
Selanjutnya terdapat negara Nigeria. Sejak Februari 2021, negara ini telah melarang penggunaan mata uang kripto. Sebelumnya, pada 2017 negara ini juga telah melarang bank dan lembaga keuangan untuk menyediakan layanan kripto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Nepal hingga Iran
-Nepal
Nepal juga menjadi negara yang melarang aktivitas kripto. Peraturan ini sudah ada sejak 2017 melalui Nepal Rastra Bank. Sangat ketat, negara ini bahkan pernah menangkap 7 orang karena melakukan pertukaran mata uang kripto.
-Bolivia, Kolumbia, Ekuador
Bolivia, Columbia dan Ekuador, juga melarang penggunaan mata uang digital ini. Selain itu, Kolumbia juga tidak mengizinkan investasi pada bitcoin dan uang kripto.
-Qatar dan Bangladesh
Qatar dan Bangladesh juga memperingatkan bank di negaranya untuk tidak melakukan perdagangan mata uang kripto.
-Iran
Iran resmi melarang penambangan intensif mata uang kripto seperti bitcoin selama 4 bulan. Presiden Hassan Rouhani menegaskan, pemerintah mengambil jalan ini karena pemadaman listrik sering kali terjadi di kota-kota besar Iran.
Advertisement