Liputan6.com, Jakarta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengkritik pihak-pihak yang menyebut ada upaya pelemahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait diselenggarakannya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ngabalin menegasikan upaya pelemahan di tubuh KPK tidak mendasar.
"Jadi maksudnya, kalau teman-teman menyebutkan ada intervensi, ada upaya untuk membuang pihak-pihak mereka itu pasti tuduhan yang tidak mendasar. Saya mau bilang bahwa itu adalah tuduhan yang sungguh-sungguh sangat menyesatkan publik," ujar Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).
Advertisement
Ngabalin menambahkan, KPK telah melakukan mekanisme yang benar dalam TWK alih status pegawai menjadi ASN merujuk pada UU KPK yang baru. Ngabalin juga menepis adanya intervensi di tubuh lembaga antirasuah itu terkait TWK pegawai KPK.
"Tidak ada orang yang bisa mengintervensi. Kan harus dilihat di UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK, itu Pasal 3 itu menjelaskan bahwa KPK sebagai lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya, tidak bisa diintervensi oleh siapa pun," jelasnya.
Oleh karena itu, Ngabalin meminta pihak-pihak yang tidak lolos TWK ASN untuk tidak menyalahkan siapa pun.
"Jadi kalau mekanisme assesmen dilakukan itu kemudian kalau hasilnya tidak lolos di TWK ya kenapa mesti ada unsur lain, pihak lain disalahkan toh," ujar dia mempertanyakan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Lolos TWK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan.
Sementara itu, 24 pegawai yang lolos TWK akan dilakukan pembinaan. Mereka akan melakukan pembinaan wawasan kebangsaan.
Advertisement