Polisi: Pelaku Pembunuhan di Hotel Menteng Keranjingan Judi Online

Seorang sekuriti berinsial AA ditangkap atas kasus pembunuhan berencana seorang wanita di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Mei 2021, 14:54 WIB
Ilustrasi pembunuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang sekuriti berinsial AA ditangkap atas kasus pembunuhan berencana seorang wanita di hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut polisi, AA merampas harta dan menghilangkan nyawa pekerja seks komersial (PSK) berinisial IWA. Barang-barang curian itu pun dijual untuk modal judi online.

Hal tersebut terungkap saat menjalami pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Unit Reskrim Polsek Metro Menteng bersama Satreskrim Polres Metro Jakpus meringkus AA di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

"Ternyata saudara AA berencana mengambil barang milik saudari IWA agar bisa diuangkan dan hasilnya akan digunakan untuk judi online. Jadi saudara AA ini sudah keranjingan judi online," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesharyanto, Minggu (30/5/2021).

Setyo menerangkan, AA dengan IWA berkenalan lewat aplikasi Michat. Setyo mengatakan, IWA bersedia melayani hasrat AA dengan bayaran Rp 500 Ribu. Saat itu, mereka berdua sepakat bertemu di salah satu hotel.

"Setelah beberapa kali mencoba akhirnya dapatlah saudari AA ini kencan dengan saudari IW alias V," papar Setyo.

Setyo mengatakan, saat itu AA hanya membawa uang Rp 250 Ribu sedangkan tarif adalah Rp 500 Ribu. Dari sini, Setyo mengatakan, nampak sekali niat tersangka untuk menguras harta IWA.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dibunuh Usai Melakukan Seks dan Cara Kilat Dapat Uang

Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Setyo menjelaskan, peristiwa pembunuhan sendiri terjadi usai AA melampiaskan hasrat seksual. Dia mengatakan, AA dibunuh ketika sedang beristirahat sejenak di tempat tidur.

"Jadi sewaktu saudari IW bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada saudara AA. Setelah bangun dari tempat tidur, di situlah saudara AA mencekik leher sdr IW alias V," tegas Setyo.

Sementara itu, Kasat reskrim AKBP Teuku Arsya menambahkan, akibat kecanduan judi online itu AA terlilit hutang dengan jumlah besar. Sehingga, AA memilih cara kilat untuk mendapatkan uang.

"Terkait dengan motif tersangka melakukan tindak pidana karena tersangka keranjingan judi online sehingga punya utang maka tersangka berusaha merampok korban," jelas Teuku Arsya di Polres Metro Jakpus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya