WNA Iran yang Bakar Ruang Detensi Imigrasi Parepare Tertangkap

Sebelumnya, WNA tersebut membakar ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sulawesi Selatan demi memuluskan upayanya untuk melarikan diri.

oleh Fauzan diperbarui 31 Mei 2021, 10:00 WIB
WNA yang bakar ruang Detensi Imigrasi Parepare ditangkap (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Parepare - Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk memburu Ramin Poorbihamta (39), warga negara Iran yang membakar Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare demi memuluskan upayanya untuk melarikan diri pada Jumat (28/5/2021) siang. 

Perburuan Warga Negara Asing (WNA) itu pun berbuah manis, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Ramin Poorbihamta berhasil ditangkap di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) pada Sabtu (29/5/2021). 

Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida mengatakan upaya pencarian dilakukan dengan menyebarluaskan foto Ramin Poorbihamta ke masyarakat dan sejumlah pihak terkait. Setelah mengumpulkan bahan dan keterangan, Tim Inteldakim di Kanim Parepare mendapatkan petunjuk keberadaan Ramin Poorbihamta di Kabupaten Pangkep.

"Ramin dapat dibekuk di salah satu rumah penduduk di Jalan Andi Makkuraga timur, Kota Pangkajene Kabupaten Pangkep," kata Doni dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Minggu (30/5/2021). 

Selain berhasil menangkap Ramin Poorbihamta, Tim Inteldakim juga berhasil mengamankan Naseer Ghanbari Damirchi (44) yang juga pengungsi asal Iran. Keduanya diamankan di rumah teman wanita Naseer. 

"Pengakuannya demikian," ucap dia singkat. 

Dodi menambahkan berdasarkan informasi dari pihak International Organization for Migration (IOM). Ramin adalah salah satu pengungsi yang menjadi perhatian, karena kondisi kejiwaannya. Pihaknya juga kerap mendapati beberapa obat penenang dan antidepresi dalam penggeledahan.

"Pengungsi yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu, memiliki riwayat gangguan jiwa sehingga telah sering menjadi perhatian petugas medis IOM Makassar," ungkapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Diserahkan ke Polisi

Kasus pembakaran Ruang Detensi Imigrasi Parepare diserahkan ke Polisi (Liputan6.com/Fauzan)

Kini dua pengungsi tersebut, kata Dodi telah dipindahkan ke Rudenim Makassar. Hal ini untuk memudahkan koordinasi pihak pihak United Nation High Commissioners for Refugee (UNHCR) dan International Organzation for Migration (IOM) di Makassar.

"Pemindahan ke Rudenim Makassar untuk memudahkan pemulihan jiwa yang bersangkutan karena pada pertengahan Juni ini, yang bersangkutan harus berkonsultasi lagi dengan dokter," tukas Dodi.

Menurut Doni, kasus dugaan pembakaran Ruang Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Parepare diserahkan sepenuhnya kepada Polres Parepare. 

"Terkait penyelidikan dan penyidikan terjadinya kebakaran, itu sepenuhnya merupakan wewenang Kepolisian," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus pembakaran kantor pemerintah yang diduga dilakukan WNA Iran tersebut. Hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian. 

"Kemarin kan baru diserahkan perkaranya. Kan harus lewat proses tidak bisa kita tetapkan (tersangka). Sekarang masih terperiksa. Pemeriksaan kita koordinasi dengan pihak imigrasi, mereka bersedia menghadirkan (Ranim) ketika diminta (untuk diperiksa)," ucap Welly

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya