Alasan Pimpinan KPK Pilih 1 Juni sebagai Hari Pelantikan Pegawai Jadi ASN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak asal memilih 1 Juni 2021 sebagai hari pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Mei 2021, 17:21 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak asal memilih 1 Juni 2021 sebagai hari pelantikan pegawai KPK menjadi ASN. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya surat permohonan penundaan pelantikan ASN dari para pegawai yang memang lolos alih status.

"Sesungguhnya komitmen kami untuk melantik pada tanggal 1 Juni, hal tersebut untuk memperingati dan menghormati Hari Lahir Pancasila," tutur Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Dalam proses ujian alih status ASN, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara, aspek tersebut menjadi salah satu alat pengukur tingkat pancasilais seseorang yang akan menjadi ASN.

Ghufron menyebut, pemilihan tanggal 1 Juni pun menjadi simbol bahwa para pegawai KPK memiliki jiwa pancasilais yang tinggi.

"Sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais," jelas dia.

 

Saksikan Video Piihan di Bawah Ini:


Bahas Permohonan

Lebih lanjut, rencananya ada pembahasan terkait surat permintaan penundaan pelantikan ASN oleh Pimpinan KPK. Sebab, aksi solidaritas para pegawai merupakan pengamalan sila ketiga Pancasila yakni persatuan Indonesia.

"Solidaritas juga substansialnya merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi, sehingga rencananya akan kami bahas besok Senin (31 Mei). Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," Ghufron menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya