Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan memanggil sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Senin (31/5) besok.
"Iya ada jam 10.00 WIB, besok (Senin). Mendalami terkait pola bekerja dan hubungannya dengan peristiwa TWK ini," kata Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Minggu (30/5).
Advertisement
Ada pun rencananya Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap lima pegawai KPK yang ada di antaranya merupakan anggota Wadah Pegawai (WP) KPK.
"Kami berharap 5 di antaranya mereka (WP KPK)," ucap Anam.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa Penyidik Senior KPK Novel Baswedan terkait dengan pelaporan yang dilakukan 75 pegawai KPK atas dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam proses TWK ini, 75 pegawai dibebastugaskan oleh pimpinan KPK.
"Salah satu yang memberikan kesaksian adalah Novel Baswedan bersama dengan beberapa kasatgas penyidik yang lainnya," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Jumat (28/5).
Yudi menyebut Novel dan kasatgas penyidikan akan membongkar proses TWK yang diadakan pimpinan KPK dengan pihak terkait. Dari 75 pegawai yang tak lolos TWK, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti program bina negara.
"Beberapa pegawai KPK diperiksa oleh Komnas HAM untuk kesaksian dalam rangka membongkar kejadian yang terjadi dalam proses TWK yang disinyalir digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang, setidaknya sampai saat ini yang akan diberhentikan pada bulan November nanti," kata Yudi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ada Persekongkolan
Yudi menyebut, dirinya juga akan diperiksa Komnas HAM pada pekan depan. Menurutnya, para pegawai KPK bersedia memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
"Kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil. Saya sendiri akan diperiksa pada Senin minggu depan," kata Yudi.
Diberitakan, Novel Baswedan menyebut ada persekongkolan di balik pemecatan 51 pegawai lembaga antirasuah. Novel menyatakan demikian di Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) usai memberikan data tambahan terkait dugaan pelanggaran HAM atas pemecatan 51 pegawai.
"Saya tegaskan ini bukan sekadar masalah kehilangan pekerjaan atau apa pun, tapi ini adalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis, yang saya yakin ini ada suatu persekongkolan di belakang itu," ujar Novel, Kamis (27/5).
Novel dan pegawai KPK diketahui melaporkan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM pada Senin 24 Mei 2021. Kedatangan Novel cs pada hari ini memberikan dokumen tambahan untuk mempermudah kerja Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM tersebut.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement